Soal Harun Masiku Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Laporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Soal Harun Masiku Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Laporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Dalam laporan itu, Kurnia dan kawan-kawan menyerahkan rekaman kamera keamanan CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan kedatangan Harun pada 7 Januari 2020. Laporan ini diterima pihak KPK dengan nomor 2020-01-000112 dan nomor informasi 107246.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta pemerintah, termasuk Menkumham menjelaskan ke publik mengenai fakta keberadaan Harun Masiku.
Ralat informasi dari imigrasi dan perbedaan informasi dengan pihak KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak Presiden untuk memberhentikan Yasonna Laoly sebagai menteri.
"Sehingga sangat masuk akal bila menggangu penyidikan melalui jabatan Yasonna saat ini,” kata Kurnia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, Yasonna tidak perlu mengundurkan diri, apalagi sampai diberhentikan hanya karena masalah itu.
Menurutnya, kesalahan ucap atau slip of tongue Yasonna bersifat manusiawi.
Dan Yasonna telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu.
“Pak Yasonna punya kinerja yang baik, kok ngapain harus mundur,” kata politisi dari Partai NasDem yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok itu.