Sat Pol PP Palembang Pergoki 5 Pembuang Sampah Sembarangan di Pasar Sungki, Pelaku di Musi IV Sidang

Sat Pol PP Palembang memergoki lima pembuang sampah sembarangan di Pasar Sungki. Selain itu, pembuang sampah di Musi IV kini sudah disidang yuridis.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Angkot yang digunakan membuang sampah 7 karung durian di Sungai Musi diamankan petugas Dishub Kota Palembang, Senin (13/1/2020) di Terminal Lemabang 

Laporan wartawan sripoku.com, Anisa Rahmadani

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -Sat Pol PP Palembang memergoki lima pembuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Sungki Kertapati Palembang beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, pria yang kedapatan membuang sampah ke Sungai Musi di wilayah Jembatan Musi IV beberapa waktu yang lalu sudah mulai disidang.

Kasat Pol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya, menyampaikan bahwa pekan depan akan diterapkan hukuman denda 50 juta atau penjara 3 bulan terhadap masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Tumpukan Sampah Tutupi Anak Sungai di Pali, Warga Sebut tak Ada Tempat Buang Sampah

Denda yang diajukan itu telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah no 44 tahun 2002 yang berisikan setiap orang dilarang membuang sampah di tempat tempat umum, seperti trotoar dan sebagianya.

Menurutnya, dalam tiga pekan ini sosialisasi secara humanis telah dilakukan dibeberapa pasar tradisional yang ada di Kota Palembang.

Sosialisasi akan dilakkukan setiap pekan dalam kegiatan subuh bersih bersih.

Pasar tradisional yang sudah didatangi diantaranya Pasar 16, Pasar Sungki, Pasar 26, Pasar Sako, serta Pasar Plaju.

Dalam kegiatan bersih bersih itu dikerahkan Satpol PP sebanyak 219 orang yang disebar ke beberapa titik tersebut.

Kegiatan itu pun dimulai dari pukul 03.00 hingga pukul 07.00 WIB pagi hari.

Tujuannya agar pagi hari masyarakat yang berkunjung nyaman serta terlihat tertib dan bersih

"Kita mulai sebelum orang bangun dan PKL belum datang agar kami mencegah sebelum terjadi dan supaya masyarakat yang mungkin berkunjung ke pasar nyaman dan terlihat rapi dan tertib," jelasnya.

Sampah Menumpuk di Kawasan Pahlawan PALI, Aroma Menyengat Intai Kesehatan, Warga Harapkan Solusi

Jelasnya lagi, dari hasil sosialisasi secara humanis dalam pekan lalu di Pasar Sungki, terdapat 5 orang yang tertangkap basah hendak membuang sampah sembarangan.

Namun, pihaknya langsung memerintahkan untuk membawa pulang sampahnya dan membuang di tempat yang telah ditentukan.

Ia juga berharap agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi karena pihaknya akan tegas terhadap masyarakat yang melanggar ketertiban umum.

"Jangan sampai seperti para pelaku yang membuang sampah durian ke Sungai Musi waktu itu yang akan kena sidang yuridis minggu ini," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved