Tak Ada Anggaran,Pembebasan 133 Persil Lahan Musi IV Dipastikan Molor

Pembebasan 133 persil lahan Jembatan Musi IV di Seberang Ulu di Jalan KH Azhari Palembang dipastikan kembali molor.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / SYAHRUL HIDAYAT
Pengendara melintas di Jembatan Musi IV, Selasa (14/1/20200 di Jalan KH Azhari Palembang 

Tak Ada Anggaran,Pembebasan 133 Persil Lahan Musi IV Dipastikan Molor,

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pembebasan 133 persil lahan Jembatan Musi IV di Seberang Ulu di Jalan KH Azhari Palembang dipastikan kembali molor.

Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada tahun ini tak memiliki anggaran untuk menyelesaikan pembebasan lahan.

Kabid Pengembangan Jaringan Jalan PU BM Sumsel, Ridwan menjelaskan, dari 154 persil lahan yang akan dibebaskan, baru sekitar 21 persil lahan yang dibebaskan oleh pihaknya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemprov Sumsel saat ini tengah berusaha meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk menuntaskan pembebasan lahan.

"Tahun ini belum ada dana, kita sedang meminta bantuan dana dari pemerintah pusat untuk kelanjutan pembebasan lahan," ujarnya, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan, untuk pembebasan lahan Jembatan Musi IV Palembang, setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 180 M.

Dari total anggaran itu pihaknya baru mengeluarkan anggaran sebesar Rp 10 M untuk menyelesaikan 21 persil lahan.

Tak adanya anggaran tersebut, Pemprov Sumsel memastikan pada tahun ini tak ada pembebasan lahan.

"Tahun ini tidak mungkin dibebaskan lahan. Kemungkinan pembebasan lahan baru akan diselesaikan tahun 2021 usai dapat bantuan dari pusat," jelas Ridwan.

Selain tak ada anggaran, diakui Ridwan permasalahan pembebasan lahan Jembatan Musi IV juga masih bermasalah dengan pemilik lahan yang belum sepakat dengan ganti rugi penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Untuk urusan harga persil juga masih belum deal. Warga tak sepakat dengan penilaian KJPP," ujarnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved