Berita Artis
Selain Diganggu Sosok Gaib Kiriman 7 Dukun Santet Ashanty Juga Harus Hadapi Gugatan Rp14 Miliar
Selain Diganggu Sosok Gaib Kiriman 7 Dukun Santet Ashanty Juga Harus Hadapi Gugatan Rp14 Miliar
Karena hakim ketua tidak hadir, lanjut dia, jadwal sidang secara elektronik belum bisa ditandatangani sehingga persidangan ditunda hingga Senin (20/1/2020).
Terkait mediasi, pihak penggugat mengaku sejak awal sudah beritikad baik dengan menghadiri jadwal mediasi.
"Bahkan, prinsipal penggugat juga hadir setiap kali ada jadwal mediasi. Kemudian dari pihak tergugat (prinsipal) sama sekali tidak hadir," ujar Udhin.
Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal wajib hadir dalam mediasi apabila tidak ada halangan tetap.
"Kalau kita lihat kemarin di pemberitaan-pemberitaan, ketidakhadirannya ( Ashanty), katanya karena sakit. Cuma di beberapa pemberitaan lain juga kita lihat pada waktu sidang mediasi, beliau sedang liburan, jalan-jalan ke mana. Kami tidak melihat itikad baik dari tergugat, maka kami lanjutkan proses ini sesuai dengan prosedur saja," kata Udhin.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ashanty, Sinta Romaida belum bersedia memberi komentar terkait dengan sidang gugatan wanprestasi tersebut.
"Nanti ya, saya mau urus e-court dulu," kata Sinta.
Setelah lama ditunggu, Sinta tidak terlihat keluar melalui pintu kunjungan yang berada di sisi barat PN Purwokerto dan ketika wartawan memutuskan pergi, kuasa hukum Ashanty itu terlihat bergegas keluar dari pintu depan pengadilan dan langsung naik ke mobil warna hitam yang telah menunggunya.
Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty Hastuti berawal dari bisnis skincare.
Perempuan yang akrab dipanggil Tiwi tersebut mengenal istri Anang Hermansyah pertama kali pada tahun 2015.
Tiwi sendiri mengaku sudah cukup lama menggeluti bisnis produk kecantikan.
Menurut Tiwi setelah berkenalan, Ashanty mengajak ia bekerjasama membuat produk skincare dengan brand Ashanty Beauty Cream dengan modal patungan Rp 475 juta.
Perjanjian awal, keuntungan dibagi kedua belah pihak. Setelah proses, pada bulan April di tahun yang sama dibuatlah dibuat adendum karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum.
Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama.
"Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Tiwi.