Rapat Paripurna Ditunda, Ada Agenda Laporan DPRD Sumsel untuk Raperda APBD Sumsel 2020
Berdasarkan dari agenda yang didapat sripoku.com diketahui salah satu jadwal rapat berisikan tentang APBD Sumsel 2020.
Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Secarik kertas tertera pengumuman rapat paripurna di gedung DPRD Sumsel Senin (13/1/2020) ditunda. Berdasarkan dari agenda yang didapat sripoku.com diketahui salah satu jadwal rapat berisikan tentang APBD Sumsel 2020.
Rencananya, Rapat Paripurna VII DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel tahun 2020 dimulai pukul 09.00 pagi tadi.
Acara dimulai dengan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dilanjut dengan pengambilan keputusan lalu sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD.
• Rapat Paripurna DPRD Sumsel Ditunda, Agenda Rapat Masih Misterius
Kemudian dilanjut Rapat Paripurna VIII DPRD Prov Sumsel dengan agenda penyampaian hasil pembahasan dan penelitian Pansus terhadap penyempurnaan Raperda tentang rencana Zonasi wilayah pulau pesisir dan pulau pulau kecil (RZWP-3-K).
Terakhir dilanjut dengan Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengesahan program Pembentukan Peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2020.
Belum diketahui sebab diundurnya rapat dan kapan rapat paripurna itu akan dilaksanakan kembali.
Lantaran belum ada pihak yang ingin memberikan statement tentang sebab rapat itu dibatalkan.
Dari pantauan wartawan sripoku.com di pos satpam hanya ada sebatas pengumuman tentang rapat tersebut di batalkan yang berisi seperti ini
" Pengumuman Rapat Paripurna pada hari ini Senin 13 Januari 2020 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut terimakasih,".
Begitulah isi pengumuman tersebut.
Saat wartawan sripoku.com mencoba meminta keterangan bermula dari beberapa petugas Satpol PP menyuruh ke bagian Resepsionis.
Setelah dari resepsionis wartawan di suruh ke bagian karyawan Persidangan namun dari Persidangan wartawan Sripo disuruh menghadap humas.
• Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Sumsel Tahun 2020 Tertunda Lantaran Peserta Rapat tidak Kuorum
" Kami ga bisa berikan statement nanti salah dek coba tanya langsung ke Humas karna mereka yang punya wewenang," ungkap mereka di ruangan Persidangan secara serempak.
Namun setelah wartawan Sripo menghadap humas humas menyatakan tidak bisa memberikan statemant lantaran yang buat jadwal persidangan itu adalah bagian persidangan.
" Itu nanyanya ke Pengadilan kami ga bisa berikan statement," ungkap bagian humas serempak.