Rapat Paripurna DPRD Sumsel Ditunda, Agenda Rapat Masih Misterius

Rapat Paripurna yang rencananya digelar di ruang rapat DPRD Sumsel hari ini ditunda. Belum diketahui apa agendanya.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Pengumuman penundaan rapat paripurna yang rencananya digelar Senin (13/1/2020) hari ini di Gedung DPRD Sumsel. Belum diketahui apa agenda rapat yang tertunda ini dan sebabnya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rapat Paripurna DPRD Sumsel Senin (13/1/2020) ditunda. Belum diketahui kapan sekiranya rapat tersebut kembali digelar.

Hal tersebut terungkap ketika sripoku.com mendatangi ruang rapat yang ada di gedung DPRD Sumsel.

Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Sumsel Tahun 2020 Tertunda Lantaran Peserta Rapat tidak Kuorum

Belum diketahui sebab diundurnya rapat dan kapan Rapat Paripurna itu akan di laksanakan kembali.

Hal itu disebabkan oleh belum ada pihak yang ingin memberikan statement tentang sebab rapat itu dibatalkan.

Dari pantauan wartawan sripoku.com, di pos satpam hanya ada sebatas pengumuman ditulis di secarik kertas.

Kertasi ini ditempelkan di meja pos satpam.

Sayangya, pemberitahuan di kertas tersebut hanya sebatas penundaan, tidak ada tertera agenda rapat yang akan digelar.

"Pengumuma!

Rapat Paripurna pada hari ini Senin 13 Januari 2020 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Tterima kasih," begitulah isi pengumuman tersebut.

Anggota MPR Asal Papua Nangis Saat Rapat Paripurna, Singgung Soal Ribut Kekuasaan, Lupa Papua

Saat wartawan sripoku.com mencoba meminta keterangan bermula dari Satpol PP menyuruh ke bagian resepsionis.

Namun akhirnya wartawan di suruh untuk menunggu kepala bagian humas DPRD untuk mencari tahu tentang sebab dibatalkannya rapat paripurna.

Sayangnya, begitu sudah dikontak, pihak humas menyarankan untuk menemui bagian Sekretaris Dewan, yang ketika dihubungi juga sedang tidak berada di ruang kerjanya.

Sampai berita ini diturunkan wartawan sripoku.com tetap mencari tahu sebab rapat yang belum diketahui agendanya tersebut dibatalkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved