Berita Muaraenim
Polsek Gunung Megang Amankan Pencuri Buah Sawit Milik PTPN VII sebanyak 28 TBS Kelapa Sawit
Team Trabazz Polsek Gunung Megang mengamankan Sofian Anggara (46) warga setempat, karena mencuri buah sawit di perkebunan PTPN VII.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan Sofian Anggara (46) warga Gunung Megang, karena mencuri 28 Tandan buah kelapa sawit di perkebunan PTPN VII Suli, Sabtu (11/1)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian tersebut diketahui pada saat itu security sedang melakukan patroli di perkebunan PTPN VII Suli areal kebun sawit Blok 1021, Afdeling V, Dusun IV, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.
Securiti ini melihat ada orang yang memanen buah kelapa sawit milik PTPN VII dengan menggunakan satu buah Egrek (dodos) bergagang sepanjang sekitar 10 meter.
Setelah buah kelapa sawit tersebut jatuh ke tanah, pelaku menggumpulkannya dengan menggunakan kedua tangan.
Setelah buah tersebut di kumpulkan sebanyak 28 tandan, pelaku kembali ke rumahnya dan buah kelapa sawit tersebut tetap ditinggalkan di lokasi karena akan di jual keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2020.
• Kawanan Pencuri Buah Sawit Milik PT Perkebunan Mitra Ogan di OKU Tertangkap Tangan sedang Beraksi
• Pencuri Motor di Lubuklinggau Ditembak Polisi, 8 kali Beraksi Sebagin Besar di Perkarangan Masjid
• Download Lagu Betharia Sonata - Hati yang Luka, Lagu Lawas Terhits Sepanjang Masa, Ada Chord & Lirik
Atas kejadian tersebut PTPN VII dirugikan sekitar Rp 2,6 juta dan langsung dilaporkan ke Polsek Gunung Megang.
Atas laporan tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tesebut, setelah nama pelaku diketahui lalu Team Trabazz melakukan pencarian keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada di rumahnya.
Kemudian Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan dan Team Trabazz langsung menuju ke tempat pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya 28 tandan buah sawit milik PTPN VII Suli dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
