Demi Laksanakan e-Rekap, KPU Kabupaten Ogan Ilir akan Geser Lokasi TPS yang tak Tercover Sinyal

Demi Laksanakan e-Rekap, KPU Kabupaten Ogan Ilir akan Geser Lokasi TPS yang tak Tercover Sinyal

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: adi kurniawan
sripoku.com/resha
Gedung KPU Kabupatem Ogan Ilir, di Jalan Lintas Timur Indralaya - Kayuagung Km34, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. 

Demi Laksanakan e-Rekap, KPU Kabupaten Ogan Ilir akan Geser Lokasi TPS yang tak Tercover Sinyal

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir memastikan untuk melaksanakan sistem e-Rekap, saat Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Namun, butuh penyesuaian untuk urusan teknis dalam penghitungan suara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan di Bumi Caram Seguguk, untuk lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dimana, saat pemetaan itu juga diperiksa apakah koordinat TPS tersebut tercover oleh sinyal, atau tidak.

"Kalau sekarang, baru Kecamatan Indralaya yang ada datanya kalau semuanya tercover sinyal. Sekarang kami sedang melakukan pemetaan di Kecamatan lain," ujarnya saat diwawancarai, Minggu (12/1/2020).

Ia menambahkan, pihaknya menyiapkan langkah cadangan jika di TPS tersebut tidak tercover sinyal untuk mengirimkan hasil penghitungan suara via smartphone tersebut.

Yakni, dengan jalan menggeser posisi TPS ke tempat yang tercakup sinyal di dekat lokasi TPS lama.

"Dengan catatan, tidak menyusahkan pemilih dalam menjangkau dan tidak di tempat terlarang, tempat terlarang itu misalnya rumah tim sukses salah satu pasangan calon, tempat ibadah dan lain-lain," ungkapnya.

Massuryati menjelaskan, sistem e-Rekap akan dilakukan saat Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Ogan Ilir nanti. Dimana, panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing TPS akan mengirimkan langsung hasil perhitungan C1 melalui smartphone, ke tabulasi rekap.

"Bisa langsung ke KPU RI atau ke KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Bisa juga dari KPU RI, baru didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing," ungkapnya.

Tentunya ia mengatakan, keberhasilan sistem e-Rekap bergantung dari kekuatan sinyal di TPS tersebut. Jika tidak tercakup sinyal, maka hal itu tidak bisa dilaksanakan.

"Maka dari itu kami menyiapkan opsi tersebut agar bisa terlaksana dengan baik," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved