Remaja 13 Tahun di Muratara Ini Dipukul dan Ditendang Ayah Temannya

Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih terjadi.

Editor: Refly Permana
handout
AK (13 tahun), korban kekerasan anak di bawah umur di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

Seharusnya kata Gusti, orangtua adalah pelindung bagi anak-anak, bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Kami sangat menyayangkan sekali kejadian ini, anak itu harus kita lindungi, bukan untuk disakiti," kata dia.

Pihaknya akan memberikan pendamping terhadap anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.

"Ini akan kami ditindaklanjuti cepat, akan kami dampingi korban kekerasan terhadap anak ini," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved