Berita Lubuklinggau
Massa 'KIAMAT' Demo ke BPN Lubuklinggau Pertanyakan Sertifikat Wakaf No 0005 di Lahan Baitul Ala
Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT) mendesak BPN, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau menuntaskan tuntutan persoalan lahan kompleks Baitul A'la
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT) mendesak BPN, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau menuntaskan tuntutan persoalan lahan kompleks Baitul A'la yang tak kunjung selesai.
Koordinator aksi Ketua STAI Silampari Ngimamudin mengatakan berlarut-larutnya persoalan lahan Baitul Ala seluas 16.280 m2 belum ada keseriusan dari pihak terkait.
Ditambah ada oknum yang mengakui sebagian lahan telah melakukan pembangunan dan penggusuran tanpa ada pencegahan.
"Jika dibiarkan sangat melukai keadilan masyarakat, seolah-olah ada oknum yang kebal hukum. Ditambah lagi, ada oknum BPN yang 'bermain' dalam penerbitan sertifikat wakaf nomor 00005, padahal jelas lahan 16.280 m2 milik negara yang tidak boleh diterbitkan sertifikat di atasnya," katanya pada wartawan, Senin (6/1).
Ia menuturkan pada tanggal 2 Oktober 2019 lalu telah dilakukan rapat koordinasi di kantor Wali Kota Lubuklinggau yang diwakili KPK wilayah Sumsel II, dengan kesimpulan bahwa status lahan Baitul Ala kembali ke nol dan harus diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan.
"Untuk itu, kami mendesak BPN Lubuklinggau membatalkan sertifikat wakaf nomor 00005 tahun 2019 tentang sertifikat kontroversional dan menjadi sumber masalah. Mendesak DPRD Lubuklinggau berperan aktif menyikapi dan menyelesaikan persoalan kompleks Baitul Ala secara cermat dan tepat," ungkapnya.
• Pasokan Sedikit, Harga Cabai Merah di Kota Pagaralam Capai Rp 70 Ribu Perkilogram
• Baru Tiba di Palembang, Pelatih Sriwijaya FC Budiardjo Thalib Langsung Main Bola dengan Jurnalis FC
• Iran Lanjutkan Senjata Kiamat yang Ditakuti AS, Situasi Makin Genting
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Lubuklinggau mengambil tindakan untuk segera menghentikan pembangunan dan penggusuran di lahan kompleks Baitul Ala.
Menyikapi masalah tersebut Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menyayangkan apa yang dilakukan oleh Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT) mengadakan demo kepada BPN, Pemkot dan DPRD.
"Seharusnya sebagai lembaga yang punya intelektualitas tidak perlu melakukan demo. Banyak jalur-jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata wali kota yang biasa dipanggil Nanan ini.
Apalagi menurutnya sejauh ini aktivitas belajar mengajar kampus STAIS tersebut tidak terganggu. Lain halnya kalau aktivitas kuliah dengan adanya sengketa tersebut menjadi terganggu.
Nanan mengatakan jika semua proses, mengingat penyelesaian sengketa aset tanah dari Kabupaten Musi Rawas ke kota Lubuklinggau saja baru selesai, tentu semuanya harus mempunyai proses.
"Aset Musi Rawas ke Lubuklinggau ini saja belum selesai. Untuk itu semuanya bersabar kita akan cari win-win solusinya," tambahnya.