Imigrasi Muarenim Deportasi 4 WNA China dari 563 Orang 90 Persen Didominasi China,Ini Pelanggarannya

Imigrasi Muarenim Deportasi 4 WNA China dari 563 Orang 90 Persen Didominasi China,Ini Pelanggarannya

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUN SUMSEL/IKA
Imigrasi Muarenim Deportasi 4 WNA China dari 563 Orang 90 Persen Didominasi China,Ini Pelanggarannya 

Pihak Imigrasi Muarenim Deportasi 4 WNA Asal China, Tercatat 2019 Ada 563 Warga Asing, 90 Didominasi China

SRIPOKU.COM-Imigrasi Muarenim Deportasi 4 WNA China dari 563 Orang 90 Persen Didominasi China,Ini Pelanggarannya.

Total terdapat 563 Warga Negara Asing, 90 persen merupakan warga asing asal China yang berada di Kabupaten Muarenim.

Dari 90 persen itu, ada 4 WNA yang sudah dideportasi pihak imigrasi di Muaraenim karena terjadi pelanggaran.

Sepanjang tahun 2019, Kantor Imigrasi Muaraenim deportasi sebanyak 5 orang Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim, Telmaizul Syaitri kepada Tribunsumsel.com, Minggu, (5/1/2020).

" Selama tahun 2019, kita telah melakukan tindakan administratif kepada beberapa WNA yang menyalahi prosedur, diantaranya sebanya 5 orang WNA yang telah kita deportasi," katanya.

Dijelaskannya adapun lima WNA tersebut diantarnya 1 WNA asal Pakistan dan 4 WNA asal Cina.

"Kalau yang pakistan kesalahannya tidak memiliki kelengkapan surat menyurat izin tinggal, kalau untuk yang WNA asal Cina itu kesalahannya over stay," katanya.

Dikatakan Telmaizul, untuk Jumlah orang asing per 30 November 2019 yang tercatat  di Kantor Imigrasi Muaraenim sebanyak 678 orang.

" Untuk di Muaraenim saja ada sebanyak 563 orang asing, dan jumlahnya meningkat dibanding tahun 2018 yang hanya sekitar 371 orang," katanya.

Dikatanya adapun WNA yang tinggal Kabupaten Muaraenim didominasi oleh WNA asal Cina.

" 90 persen WNA yang ada di Muaraenim adalah WNA asal Cina yang berkerja di sektor pembangkit tenaga listrik sisanya ada WNA asal jepang, India, Pilipina, Inggris, Pakistan dan Amerika," jelasnya.

Ditambahkannya pihaknya selalu melakukan monitor terhadap WNA yang ada di Muaraenim.

"Dan jika mereka tidak mematuhi peraturan, kita tidak akan segan-segan menindak mereka dengan mendeportasi atau memulangkan mereka kenegara asalnya," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved