Inilah Tarif Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Hingga dan Kayuagung Mulai Berlaku 6 Januari
Ini Tarif Ruas To Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Hingga dan Kayuagung Mula Berlaku 6 Januari
Terjadi kenaikan Tarif Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Hingga dan Kayuagung, yang Mulai Berlaku 6 Januari, berikut penjelasannya:
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah difungsionalkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai tanggal 6 Januari 2020 beginilah tarif Tol bagi pengendara yang akan melintasi jalan ruas tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang hingga Kayuagung atau disingkat dengan Tol Terpeka.
Kenaikan di ruas Tol Terpeka yakni, untuk kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp 170.500 dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayuagung dan begitu pula sebaliknya.
Selanjutnya, untuk Kendaraan Golongan II dan Golongan III jenis truk dengan 2 gandar yang melintas di Tol Terpeka ini, dikenakan tarif Tol Rp 255.500 di tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Hingga dan Kayuagung.
Sementara itu, untuk kendaraan Golongan IV dan V di Tol Terpeka ini, dikenakan tarif Tol Rp 341.000 dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayuagung dan begitu pula sebaliknya.
"Tarif tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung akan diberlakukan mulai Senin (6/1)," kata Kepala Cabang Jalan Tol Terpeka, Yoni Satyo, Jumat (3/1).
Ia menjelaskan, tarif Tol yang memiliki panjang 189 KM itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung tertanggal 20 Desember 2019.
Dengan ditetapkannya tarif Tol ini, pengendara diminta untuk mematuhi peraturan yang berlaku di sepanjang ruas Tol Terpeka.
"Penetapan tarif ini sesuai dengan dengan Keputusan Menteri. Tarif masuk tol itu berlaku dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayuagung dan sebaliknya," jelas Yoni.
Yoni berharap, dengan akan diberlakukan penetapan tarif Tol ini, para pengendara dan pengguna jalan tol agar dapat mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas Tol Terpeka.
Untuk memaksimalkan pelayanan dan mematuhi peraturan yang berlaku, para pengguna harus terlebih dahulu memastikan saldo uang elektroniknya cukup sebelum memasuki jalan tol khususnya Tol Terpeka.
"Dalam masa libur Nataru ini kita terus sosialisasikan tarif masuk tol Terpeka. Kami harap pengendara mengerti dan mempersiapkan e-money nya sebelum masuk tol demi memperlancar arus kendaraan," harapnya.
Sementara mulai diberlakukannya Tarif tol membuat para pengendara dilema. Jika melewati jalan bebas hambatan itu, para pengendara dapat memangkas waktu hingga 4 jam dari Palembang menuju Lampung namun harus membayar ratusan ribu.
Di sisi lain, jika melewati jalan lintas atau jalan nasional para pengendara tak perlu bayat, akan tetapi harus memakan waktu nyaris 12 jam dari Kota Palembang menuju Lampung.
Tomi, pengendara asal Palembang mengaku keberadaan tol sangat membantu bagi masyarakat yang hendak ke Lampung dari Palembang. Dengan estimasi kecepatan 100 KM/Jam, para pengendara dapat menempuh waktu hanya 4 Jam menuju Lampung.