Daftar Rumah Sakit Kerjasama Berobat Gratis Pemkab Lahat, Tinggalkan BPJS Cukup Bawa KTP dan KK

Pemkab Lahat, telah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak rumah sakit, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
kompas.com
bpjs-kes 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemkab Lahat, telah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak rumah sakit, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Beberapa rumah sakit yang sudah dinyatakan deal, dengan pemkab Lahat untuk menjalan program berobat gratis diantarnya, RS Besemah Kota Pagar Alam, RS Arbain Muara Enim, RSMH Palembang dan tentunya RSUD Lahat.

Bahkan, Pemkab akan terus mengajak kerjasama RS lain diantaranya, RS Charitas Palembang. Untuk itu, bagi warga Lahat yang mau berobat diempat RS tersebut cukup dengan KTP KK saja.

"Insaallah pelayanan akan lebih baik walau KTP KK. Nanti RS yang kita kerjasamakan akan klaim ke Pemkab Lahat," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lahat, Ponco Wibowo, SKM, MM, saat dihubungi.

Detik detik Pelaku Pencurian di Palembang Tewas Dikeroyok Massa, Saksi Sebut Ada Dua Pelaku

Sopir Truk Tewaskan Pengendara di Kenten Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan

5 Januari Tol Palembang Kayu Agung Ditutup, Alternatif Jalan ke Lampung Lewat Tol Kayu Agung

Keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan dan beralih ke menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam memberikan pengobatan gratis kepada warga ternyata sudah dikaji secara mendalam.

Pemkab Lahat memastikan tidak ada pelanggaran dalam kebijakan tersebut.

"Ya tentu sudah kita kaji. Mengapa kita pindah ke KTP KK karena kita tidak memiliki angaran untuk dititipkan ke BPJS. Selama ini kita harus bayar Rp46 miliar. Dengan kenaikkan yang ada ini kita tak sanggup. Gak ada yang kita langgar aturan atau apapun karena anggaran kita tak memungkinkan. Sementara, berobat gratis ini harus tetap jalan, "kata dia.

Dijelaskan Ponco, beda BPJS dan KTP KK hanya pada pembayaran.

Menurut dia, dengan KTP Pemkab Lahat hanya bayar yang sakit saja.

Sementara kalau BPJS, ada tidaknya yang sakit harus tetap bayar. Diungkapkanya, ada
168.385 jiwa warga Lahat yang selama ini diklalim ke BPJS.

"Lagaian kan itu untuk warga kelas III saja. Untuk TNI-Polri dan PNS tetap,"ujarnya.

Sebelumnya, wakil Bupati Lahat, Haryanto SE MM MBA, mengungkapka, pihaknya tak lagi melakukan kerjasama dengan BOJS Kesehatan.

Pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan resmi beralih, dari BPJS ke KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved