Daftar Rumah Sakit Kerjasama Berobat Gratis Pemkab Lahat, Tinggalkan BPJS Cukup Bawa KTP dan KK

Pemkab Lahat, telah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak rumah sakit, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
kompas.com
bpjs-kes 

Haryanto membenarkan, bagi masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.

Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.

"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto.

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar. Angka tersebut dipastikan membengkak, jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat," ucap Haryanto.

BPJS Kesehatan KC Lubuklinggau, belum merespon kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Lahat, perihal tinggalkan kepersertaan BPJS warganya.

Kabid Umum BPJS Kesehatan KC Lubuklinggau, Risca saat dihubungi hanya menanyakan ada apa dan bilang apa yang bisa dibantu.

"Iya ada yang bisa dibantu," jawab Risca saat dihubungi, sripoku.com, Jumat (3/1/2020).

Namun saat ditanyakan, perihal tanggapan pihaknya terkait kebijakan Pemkab Lahat, Risca hanya diam dan membaca pesan whatshaap yang dikirim kepadanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved