Sopir Truk Tewaskan Pengendara di Kenten Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan
Sopir truk sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sopir truk, yang mewaskan bibi dan keponakan di Kenten,resmi ditetapkan tersangka.
"Sopir truk sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Arif Harsono melalui Kanit Lakalantas, Iptu Bambang Wiyono, Sabtu (4/1/2020), seperti dikutip dari Tribun sumsel.
Herman Sapriadi (53), sopir truk tersebut mengemudikan truk tangki dengan pelat nomor BG 8070 ID dari arah Simpang Kebun Sayur menuju Simpang BLK.
Saat melintas di Jalan Residen H. Najamuddin, Kenten, tepatnya di depan Indogrosir sekira pukul 10.00, truk menyerempet sepeda motor yang melintas di sisi kiri truk dari arah dan tujuan yang sama.
"Motor jatuh dan pengemudinya terlindas truk hingga tewas di tempat," ujar Bambang.
Diketahui, ada tiga orang berboncengan sepeda motor Honda Revo dengan pelat nomor BG 5620 JAT tersebut.
Pengendara sepeda motor yang tewas adalah seorang ibu rumah tangga bernama Ika Zalina (29), warga Kampung Taqwa, Sungsang III, Banyuasin.
Sementara seorang penumpang sepeda motor yang masih balita, Alifa Hibadila (3) meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina serta seorang penumpang lainnya bernama Iis Feblina (24) selamat dan hanya mengalami luka ringan.
"Ada tiga orang naik sepeda motor itu. Dua orang meninggal dunia, satu selamat," jelas Bambang.
Sebelumhya, kecelakaan maut menewaskan Ika Zalina (29) dan Alifah (3) ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Residen H. Najamuddin Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, tak jauh dari pusat perbelanjaan Indogrosir, Jumat (3/1/2020).
Informasi yang dihimpun, Ika Zalina (29) yang mengendarai sepeda motor jenis Revo Fit bernomor polisi BG BG 5620 JAT.
Sedangkan Alifah (3) duduk dibagian tengah dan Iis atau yang kerap disapa Endek (26), ibu Alifah sekaligus adik Ika, duduk dibagian belakang sepeda motor tersebut.
Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang, Iptu Bambang menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi ketika korban yang saat itu berbonceng tiga, diduga hendak mendahului sebuah truk bermuatan semen saat melintas di lokasi kejadian.
"Dari keterangan para saksi di TKP, didapat informasi bahwa motor korban berusaha mendahului dari arah sebelah kiri. Sementara, truk semen itu berada di sebelah kanan dan hendak berusaha menghindari jalan rusak," ujarnya saat ditemui di Pos Lakalantas Unit 602 Palembang.
Lanjutnya, tanpa disadari oleh sopir, tiba-tiba korban sudah berada di bawah ban sebelah kiri bagian belakang truk.