Fakta Kawin Kontrak di Bogor,Turis Asing Incar Janda Berusia 35 Tahun Tarifnya Sampai Rp 7 Jutaan

Fakta baru terungkap, dari peristiwa kawin kontrak di Kawasan Puncak Bogor beberapa waktu lalu.

Editor: Yandi Triansyah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Praktik kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai mucikari. 

Sementara, tersangka yang berlaku sebagai sopir, yakni BS, mengaku tak tahu menahu karena dirinya hanya diminta mengantar tamu oleh ON.

"Baru pertama kali, sebelumnya kerja sebagai freelance, saya hanya disuruh aja, ikut masuk ke dalam disuruh salaman aja, gak ngerti bahasanya, yang saya dengar kayak ijab kabul," akunya.

Diberitakan sebelumnya, praktik Prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.

Empat Muncikari dua di antaranya wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kawin kontrak tersebut.

Dalam praktinya, para Muncikari menawarkan para wanita kepada turis Arab untuk dijadikan istri kontrak.

Lama waktu kawin kontrak disepakati antara si pelanggan dengan wanita yang jadi istri kontrak.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com

Keinginan Turis Asing yang meminta wanita berstatus Janda dengan usia minimal 35 tahun, disampaikan seorang Muncikari pada Prostitusi berkedok kawin kontrak.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cari Janda, Turis Asing Mau Kontrak Istri Minimal Berusia 35 Tahun, Muncikari Buka Suara, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/03/cari-janda-turis-asing-mau-kontrak-istri-minimal-berusia-35-tahun-muncikari-buka-suara?page=4.

Editor: Ridwan Hardiansyah

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved