Fakta Kawin Kontrak di Bogor,Turis Asing Incar Janda Berusia 35 Tahun Tarifnya Sampai Rp 7 Jutaan

Fakta baru terungkap, dari peristiwa kawin kontrak di Kawasan Puncak Bogor beberapa waktu lalu.

Editor: Yandi Triansyah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Praktik kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai mucikari. 

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan, pihaknya melihat sudah ada transaksi antara Muncikari dengan turis asing asal Timur Tengah.

"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya, salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh sopir tersebut, setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia.

Meski begitu, IM tetap mengelak kalau transaksi tersebut sebagai kawin kontrak.

"Orang Arab itu walaupun bookingan harus ada ijab kabul, dalam artian ijab kabul itu kayak orang nikah, tapi bukan nikah, kalau menurut orang kita, orang Arab itu bukan nikah tapi harus salaman, bukan nikah, bookingan tapi harus salam terima kasih seperti itu," jelasnya.

"Kalau cuma deal kenapa harus ada walinya?" tanya Balqis Manikam.

"Nggak tahu juga ya, namanya juga orang sana, beda dengan prinsip kita, kita pun tidak tahu keinginan mereka seperti itu," kilah IM.

Sementara itu, ON menjelaskan bawah turis Timur Tengah meminta walinya.

Ia pun akhirnya mengakali dengan menjadikan sang sopir sebagai kakak wanita yang akan dijadikan istri kontrak.

"Saya (bilang) udahlah sopir dijadikan kakak sama saya, kakak perempuannya."

"Sedangkan sopir nggak tahu apa-apa, saya yang nyuruh, sopir suruh duduk, udahlah ini kakaknya."

"Setelah itu dikasihkan uang sama sopirnya, jadi gak usah kakak-kakak, diterima saja uangnya, terus yang saya ngerti bahasa Arab Mabruk, makasih, udah gitu aja," kata ON.

Soal sebutan kawin kontrak, IM tetap saja berkilah.

"Ya mungkin karena predikat kampung Arab kawin kontrak, tapi yang saya tahu perkawinan sejatinya nggak seperti itu. Semacam booking aja, tapi harus menghadirkan saksi dan saya salaman," kata dia.

IM pun kemudian menjelaskan bahwa dirinya tak ingin jika hal itu terjadi pada anak perempuannya sendiri.

"Jangan terjadi, anak saya jangan sampai," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved