Perampok Ulung Asal OKI Hilang Keampuhan saat Disergap Timsus Macan Komering, Ilmu Kelitnya Luntur
Perampok Ulung Asal OKI Hilang Keampuhan saat Disergap Timsus macan komering, Ilmu Kelitnya Luntur
Karena merasa aksinya selalu lancar dan tidak mudah ditangkap polisi, pelaku kembali melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali pada Desember 2019 sebelum akhirnya tertangkap.
"Untuk yang ketiga dan keempat dilakukan pada bulan ini," tandasnya.
Pada 19 Desember 2019 sekira pukul 06.00 WIB di jalan Kebun sawit Desa Tanjung Makmur Kec. Pedamaran Timur Kab.OKI, pelaku melihat mangsanya.
Tanpa bertele-tele pelaku langsung memepet sepeda motor korban dan berhenti didepan kendaraan korban, setelah berhenti pelaku turun dari kendaraannya lalu menodongkan senjata tajam ke arah korban.
"Kali ini pelaku berhasil menggasak sepeda motor merk Honda Supra X 125 milik korban Gunawan (36)," katanya.
Puncaknya pada 26 Desember 2019 dimana pelaku kembali mencuri di Kebun sawit Desa Gading Raja Kec. Pedamaran Timur Kab.OKI, dengan korban Nanang (30).
Pelaku menabrak ban belakang sepeda motor korban lalu korban yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti karena ditabrak pelaku, lalu pelaku turun menghadang korban dan menodongkan senjata tajam kepada korban.
"Saat korban berhenti, pelaku langsung meminta sepeda motor milik korban. Karena korban masih mempertahankan sepeda motornya, pelaku lantas melukai lengan kiri korban dengan senjata tajam kemudian pelaku membawa lari sepeda motor korban merk Yamaha Vega ZR," ucapnya.
Keberhasilan dan kelincahan pelaku langsung terhenti pada hari itu juga, karena pada Kamis (26/12) Kapolsek Pedamaran Timur berserta Timsus macan komering yang mendapat informasi tindak curas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Berdasar info tersebut, Kapolsek dan Tim serta dibantu masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan, namun sayangnya rekan pelaku berhasil melarikan diri,"
Kini si pelaku pencuri ulung atas nama Umar ini telah digiring ke Mako Polsek Pedamaran Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih mengembangkan informasi dan kemungkinan akan melakukan pengejaran terhadap dugaan pelaku yang lain," ujarnya.
Barang Bukti yang diamankan antara lain:
• 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo
• 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z
• 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat
• 1 (satu) bilah sajam.
Laporan wartawan tribun Sumsel Nando