Berita Palembang
Kapolda Sumsel Perintahkan Tindak Tegas Perusuh di Malam Tahun Baru 2020, Hilangkah Istilah 'Tujah'
"Percuma anggota polisi dibekali senjata bila itu tidak dipergunakan untuk membuat rasa aman bagi masyarakat," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Wid
Kapolda Sumsel Perintahkan Tindak Tegas Perusuh di Malam Tahun Baru 2020, Hilangkah Istilah 'Tujah'
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapa pun yang akan membuat kerusuhan di malam tahun baru 2020 mendatang.
Hal itu ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto menjawab pertanyaan Kepala Newsroom Sripo-Tribun Hj L Weny Ramdiastuti mengenai kebiasaan membawa sajam sebagian warga dan pelaksanaan malam tahun baru.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto didampingi sejumlah perwira berkunjung ke Graha Tribun, Jumat (27/12/2019).
Pergantian malam tahun baru, menurut jenderal bintang dua ini harus digunakan dengan kegiatan yang bermanfaat.
• Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto Berkunjung ke Graha Tribun di Palembang
• Seorang Ayah Tujah Dada Putranya Hingga Tewas Gara-gara tak Mau Belajar
Boleh mengadakan kegiatan di malam tahun baru, akan tetapi sebaiknya tidak berkeliling.
Lebih baik mengadakan kegiatan di rumah atau lingkungan tempat tinggal.
"Kalau ada yang buat rusuh, saya sudah perintahkan tindak tegas.
Percuma anggota polisi dibekali senjata bila itu tidak dipergunakan untuk membuat rasa aman bagi masyarakat," ujar Priyo Widyanto.
Kapolda juga mengharapkan, kebiasaan membawa senjata tajam di pinggang dan "tujah" harus dapat dihilangkan.
Karena, itu kebiasaan buruk yang juga membuat nama Palembang dan Sumsel juga dikenal buruk.
Kebiasaan membawa sajam di pinggang, membawa dampak buruk.
• Kapolda Sumsel : Satpam Benar- benar Dapat Membantu Terciptanya Situasi Kamtibmas
Tindakan kriminal yang terbilang cukup tinggi di Sumsel, kerap kali identik dengan menggunakan senjata tajam.
Dari itulah, peraih penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ini terus berupaya untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa sajam di pinggang.