Berita Palembang

7 Pengunjung Positif Narkoba,Polsek Sukarami Palembang Segel Sebuah Kafe tak Berizin di Jalan Soetta

Sejumlah kafe yang ada di Jalan Soekarno Hatta menjadi sasaran razia gabungan yang dilakukan Polsek Sukarami Palembang, Sabtu (28/12/2019).

Editor: Sudarwan
TRIBUN SUMSEL/MUHAMMAD ARDIANSYAH
Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang memeriksa identitas pekerja di salah satu cafe yang ada di Jalan Soerkarno Hatta Palembang, Sabtu (28/12/2019) dini hari. 

Pengunjung Sejumlah Kafe di Palembang Terkejut Tiba-Tiba Ada Razia Gabungan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejumlah kafe yang ada di Jalan Soekarno Hatta menjadi sasaran razia gabungan yang dilakukan Polsek Sukarami Palembang, Sabtu (28/12/2019).

Razia yang dilaksanakan dari pukul 23.00 hingga pukul 02.00 dini hari ini, menyasar sejumlah kafe pinggiran di Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Dentuman suara musik yang ada di dalam kafe dihentikan petugas.

Pengunjung yang ada di dalam kafe tampak terkejut mengetahui kedatangan petugas gabungan yang akan melakukan razia.

Ada pengunjung yang berupaya keluar dari dalam kafe, akan tetapi tidak bisa keluar lagi karena pintu keluar sudah dijaga anggota kepolisian.

Empat ASN di Muratara Positif Narkoba, Begini Nasib Mereka

Ular Berwarna Hitam Masuk ke Dalam Kafe, Pengunjung Panik Sampai Berlarian, Ternyata Ini Sebabnya

Razia yang dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, langsung memeriksa pengunjung yang ada di dalam kafe.

Tak hanya memeriksa bawaan pengunjung, akan tetapi ditanyakan juga identitas para pengunjung maupun wanita pendamping tamu.

Selain memeriksa identitas, dilakukan juga tes urine terhadap beberapa pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba.

Benar saja, ada beberapa pengunjung yang urinenya dites dan ternyata positif menggunakan narkoba.

Petugas gabungan mengamankan tujuh orang yang urinenya positif narkoba.

Ketujuhnya, langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menyita 24 botol miras yang kadar alkoholnya melebihi batas aturan Perda Kota Palembang.

Ketika diperiksa, ternyata kafe ini tidak memiliki izin operasional.

Sehingga Polsek Sukarami Palembang melakukan penyegelan dengan cara memasang police line di pintu masuk kafe. (Laporan wartaran Sripo Tribun, M Ardiansyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved