Temukan Penjual Kwetiau Berformalin di Pasar Cinde Palembang, Polda Sumsel Lakukan Pendataan
Kwetiau berbahan formalin yang dijual pedagang terjaring sidak pasar yang digelar Satuan Tugas (Satgas) pangan provinsi Sumatera Selatan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kwetiau berbahan formalin yang dijual pedagang terjaring sidak pasar yang digelar Satuan Tugas (Satgas) pangan provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/12/2019). Bahan makanan itu dijual oleh salah seorang pedagang di pasar Cinde Palembang.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel I Nyoman Dewa, mengatakan dalam menyikapi temuan tersebut,
pihaknya telah bekerjasama dengan PD pasar untuk mengingatkan para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Kita tetap melakukan langkah-langkah persuasif. Mendata dulu, untuk kemudian diberikan pemahaman sekaligus peringatan.
Setelah itu, apabila masih kedapatan menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka akan dilakukan tindakan hukum," ujarnya.
• Toko Daging Indonesia di Lubuklinggau Disidak Tim BPSK Gabungan, Temuan Tim tidak Sesuai Pasaran
Tak hanya pasar Cinde, tim satgas juga turut mendatangi Pasar KM 5 Palembang.
Sidak yang digelar oleh lintas instansi di Provinsi Sumsel ini digelar guna memeriksa ketersediaan pangan bagi masyarakat selama tahun baru.
"Sesuai instruksi, ada tiga hal yang jadi fokus kita dalam menggelar sidak ini. Pertama ketersediaan pangan, kedua harga dan terakhir adalah distribusinya.
Dan sejauh ini semuanya masih terpantau aman," ujarnya.
"Selanjutnya, kita juga akan menggelar sidak di distributor pasar induk atau di mall. Namun dengan langkah-langkah yang akan direncanakan selanjutnya," sambung Dewa.