Tiga Pria Kepergok Curi 80 Kilogram Kuningan di Pabrik Gula PT Cinta Manis OI, Satu DPO

Seorang pria di Lubuk Keliat tertangkap tangan petugas keamanan pabrik gula PT Cinta Manis OI hendak mencuri kuningan sebanyak 80 kilogram.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
sripoku.com/resha
Tersangka Firdaus (40, baju oranye) saat diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Aparat Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan Firdaus (49), warga Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Ia ditangkap karena diduga mencuri kurang lebih 80 kilogram kuningan, di kompleks Pabrik Gula PT Cinta Manis Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Kapolpos Cinta Manis, Bripka Ferdinan memergoki 3 orang yang melakukan pencurian di gudang material PT Cinta Manis tersebut. Mereka masing-masing Andriansyah, Firdaus dan S (DPO).

Kepergok Berhubungan Intim, Wanita Usia 19 Tahun Ini Tewas Ditembak Suaminya, Pria Selingkuhan Kabur

Saat kepergok, mereka pun lari tunggang langgang. Terkecuali Andriansyah yang tertangkap petugas, 2 teman lainnya pun berhasil kabur.

Setelah petugas mengamankan Andriansyah, ia pun diinterograsi oleh petugas di Polsek Tanjung Batu. Selagi itu, petugas juga memburu tersangka lain dan mendapat informasi, jika Firdaus sedang berada di kediamannya.

Segera setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu langsung meluncur ke kediaman tersangka di sekitar lokasi.

Pada saat penyergapan, tersangka hendak menggunakan narkoba, diduga sabu.

Tak Cuma Salak, Nia Ramadhani Kepergok tak Bisa Buka Pintu Kamar Sendiri, Magika Sampai Bawa Pisau

"Lalu melihat kedatangan anggota, tersangka melarikan diri ke kebun di belakang rumah tersangka, tetapi tersangka berhasil diamankan," ujar Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Mujamik Harun didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Iwanro Putra, Selasa (17/12/2019).

Tak ayal, tersangka pun kabur ke kebun belakag rumahnya. Beruntung, ia berhasil diamankan oleh petugas saat itu.

Dari tangan tersangka, didapat satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut dua butir amunisi, satu buah senjata tajam jenis pisau, dan tiga paket diduga narkoba jenis sabu.

"Tersangka kita amankan ke Polsek Tanjung Batu guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved