CPNS 2019
CPNS 2019: Daftar dan Link 47 Instansi di Indonesia yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi
Sudah 47 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
BKN akan menambahkan kolom jumlah pelamar di setiap formasi pada laman tersebut mulai hari ini Rabu (11/12/2019).
Sebelum ada penambahan kolom jumlah pelamar, laman itu hanya memuat informasi tentang nama instansi, jenis jabatan, lokasi penempatan, kualifikasi pendidikan, detail formasi dan jumlah lowongan.
Adapun cara melihat data jumlah pelamar setiap formasi CPNS 2019 di laman SSCN adalah sebagai berikut:
1. akses laman sscndata.bkn.go.id/spf
2. Lihat angka pada kolom jumlah pelamar
3. Untuk pencarian lebih fokus, ketik nama instansi, lokasi penempatan, jenis jabatan dan formasi pada kolom yang tersedia.
Cara Cek Kelulusan Administrasi CPNS 2019
Nah untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.
Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2019, sscn.bkn.go.id secara berkala.
Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).
Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
3. Media sosial atau situs resmi
Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
Terbaru, untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa memang ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam seleksi CPNS 2019.
"Ya, ini lebih rendah," ujar Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (11/11/2019).
===