CPNS 2019

CPNS 2019: Daftar dan Link 47 Instansi di Indonesia yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi

Sudah 47 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2019: Daftar dan Link 47 Instansi di Indonesia yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi 

CPNS 2019: Daftar dan Link 47 Instansi di Indonesia yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi

SRIPOKU.COM - Setelah menunggu beberapa waktu, pengumuman hasil seleksi Administrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dimulai hari ini, Kamis (12/12/2019).

Terhitung beberapa instansi pun sudah mulai mengumumkan kelulusan administrasi CPNS 2019.

Sebelumnya, registrasi pendaftaran CPNS 2019 melalui web resmi sscn.bkn.go.id, hal selanjutnya yang harus dilakukan oleh pendaftar adalah menunggu proses pengumuman.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 25 November kemarin, beberapa instansi sudah melakukan penutupan pendaftaran.

Selanjutnya nama-nama yang dinyatakan lulus berkas administrasi dalam CPNS 2019 ini berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Terhitung sebanyak 47 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berikut daftar pemda yang sudah mengumumkan dan link-nya:

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  2. Pemerintah Kabupaten Kumbang Hasundutan
  3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  4. Pemerintah Kabupaten Kampar Riau
  5. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
  6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  7. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
  8. Pemerintah Provinsi Bengkulu
  9. Pemerintah Kabupaten Melawi
  10. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
  11. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
  12. Pemerintah Kota Banjarmasin
  13. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  14. Pemerintah Kabupaten Murung Raya
  15. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  16. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
  17. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 
  18. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
  19. Pemerintah Kota Mataram
  20. Pemerintah Kabupaten Ende
  21. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
  22. Pemerintah Kabupaten Malaka
  23. Pemerintah Kabupaten Bintan
  24. Pemerintah Kabupaten Lingga
  25. Pemerintah Kota Batam
  26. Pemerintah Kota Tanjung Pinang
  27. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  28. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  29. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (langsung login ke akun SSCN)
  30. Pemerintah Kabupaten Wonogiri
  31. Pemerintah Provinsi Banten
  32. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  33. Pemerintah Kabupaten Bogor
  34. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  35. Pemerintah Kabupaten Karawang
  36. Pemerintah Kota Cirebon
  37. Pemerintah Kota Bandung
  38. Pemerintah Kota Sukabumi
  39. Pemda DIY
  40. Pemerintah Kabupaten Sleman
  41. Pemerintah Kota Surabaya
  42. Pemerintah Provinsi Bali
  43. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
  44. Pemerintah Kota Palembang
  45. Pemerintah Kabupaten OKI
  46. Pemerintah Kota Lubuklinggau 
  47. Pemerintah Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur

Untuk perkembangan informasi pemerintah daerah lainnya bisa memantau langsung ke situs SSCN atau situs web masing-masing pemerintah daerah.

Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan cara login di portal SSCASN.

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!

Cek Lewat Link Ini

Selain itu, BKN juga mengimbau kepada instansi daerah ataupun pusat agar menyelesaikan proses verifikasi berkas paling lambat hari ini, Kamis (12/12/2019).

BKN mengiatkan kepada pelamar CPNS 2019 agar selalu memantau perkembangan terkait verifikasi berkas administrasi di instansi yang dilamar.

Untuk mengecek perkembangan proses verifikasi berkas administrasi dapat dilihat melalui klik tautan ini.

Masa Sanggah

Terkait masa sanggah, berdasar jadwal terbaru dari BKN, akan dimulai pada 16 desember hingga 26 Desember 2019.

Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.

Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.

Perlu diketahui, untuk instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masa sanggah pada Kamis (12/12/2019) merupakan hari terakhir.

Hal ini karena hasil seleksi administrasi Kemenpan-RB telah diumumkan pada 9 Desember 2019 dan masa sanggah hanya tiga hari yakni pada 10-12 Desember 2019.

Jadwal SKD dan SKB

Untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), BKN menyampaikan bahwa akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2019.

Sementara untuk hasil SKD tersebut, akan diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.

Selanjutnya, masing-masing instansi dapat
melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April
2020.

Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna
integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.

Cara Lihat Jumlah Pelamar

Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah bisa dilihat di situs resmi sscn.bkn.go.id.

Rabu (11/12/2019), pendaftar CPNS 2019 sudah bisa melihat jumlah pelamar masing-masing instansi dengan mengunjungisscndata.bkn.go.id/spf. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitter resmi mereka.

Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2019

Setelah menunggu beberapa waktu pasca penutupan pendaftaran, kini para pelamar sudah bisa melihat atau cek jumlah pelamar di SCCN, ini caranya.

Untuk melihat data pelamar di setiap formasi CPNS 2019, bisa dilakukan dengan mengakses laman SSCN yang selama ini menyediakan data lowongan dan jumlah formasi yang tersedia.

BKN akan menambahkan kolom jumlah pelamar di setiap formasi pada laman tersebut mulai hari ini Rabu (11/12/2019).

Sebelum ada penambahan kolom jumlah pelamar, laman itu hanya memuat informasi tentang nama instansi, jenis jabatan, lokasi penempatan, kualifikasi pendidikan, detail formasi dan jumlah lowongan.

Adapun cara melihat data jumlah pelamar setiap formasi CPNS 2019 di laman SSCN adalah sebagai berikut:

1. akses laman sscndata.bkn.go.id/spf

2. Lihat angka pada kolom jumlah pelamar

3. Untuk pencarian lebih fokus, ketik nama instansi, lokasi penempatan, jenis jabatan dan formasi pada kolom yang tersedia.

Cara Cek Kelulusan Administrasi CPNS 2019

Nah untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.

Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2019, sscn.bkn.go.id secara berkala.

Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.

Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.

Apabila pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada informasi kelulusan.

Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).

2. E-mail

Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.

Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.

3. Media sosial atau situs resmi

Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.

Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.

Terbaru, untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa memang ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam seleksi CPNS 2019.

"Ya, ini lebih rendah," ujar Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (11/11/2019).

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved