Breaking News

Besuk Kakak di Penjara, Seorang Pelajar di OKI Ini Justru Nyusul Ditahan

Seorang pelajar bersama tetangganya nekat melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pria tua.

Editor: Refly Permana
handout
Dua remaja yang diamankan lantaran diduga sudah menganiaya seorang pria tua. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -Bermaksud hendak membesuk kakaknya yang sedang dipenjara, seorang pelajar berinisial Rv justru ditangkap aparat kepolisian. Ia diduga sudah melakukan penganiayaan kepada seorang pria tua bersama tetangganya, Yg.

Remaja di bawah umur ini yang juga masih seorang pelajar nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) bersama seorang rekannya dan kini ia harus mendekam di penjara karena tertangkap. Tertangkapnya kedua pelaku karena hasil gerak cepat dari Jajaran Kepolisian beserta Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya, dibawah kepemimpinan IPDA Ilham Parlindungan.

Karena korban pencurian Supri (76), warga Dusun I Desa Sumber Baru, Kec. Mesuji Raya, langsung mendatangi Kantor Subsektor Mesuji Raya, dan melaporkan kejadian yang dialaminya maka polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji Raya Ilham Parlindungan, melalui Kasubag Humas Polres OKI IPTU Iryansyah Selasa (17/12/2019) menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku.

Melerai Teman Berkelahi Pelajar Malah Dikeroyok Hingga Alami Luka-Luka

"Kemarin (16/12/2019) tidak kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap para pelaku curas, Rv (14) dan Yg (17) yang sama-sama tercatat sebagai warga Desa Sumber Baru Kec. Mesuji Raya," ungkapnya, Selasa (17/12/2019).

Seperti masuk ke dalam lubang yang pelaku Rv ciptakan sendiri, ia tertangkap kala akan menuju ke Mapolsubsektor Mesuji Raya bersama Ibunya dengan maksud menjenguk kakaknya yang telah ditahan lebih dulu.

"Setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri kedua pelaku serta kendaraannya.

Tanpa sengaja sasaran mengarah kepada salah satu pelaku yang akan menuju kantor Subsektor Mesuji Raya bersama ibunya untuk membesuk kakaknya yang saat ini juga ditahan karena kasus curat.

Rv akhirnya tertangkap lebih dulu, dan langsung dilakukan interogasi singkat oleh anggota," jelasnya.

Sering Dipukuli Tetangganya, Pelajar di Sematang Borang Ini Trauma, Takut Keluar Rumah dan Sekolah

Dilanjutkan Iryansyah, jika dari hasil interogasi singkat yang dilakukan anggota, pelaku mengakui perbuatannya dan dirinya melakukan pembegalan tersebut bersama tetangganya.

"Pelaku mengakui tindakannya bersama tetangganya, dan Tim Macan Komering dipimpin Kapolsek Mesuji Raya langsung mengamankan Yg berikut sepeda motor yang digunakan para pelaku dan beberapa barang bukti lainnya," pungkasnya.

Masih kata Iryansyah, kronologi tindak pencurian pelaku yang dilakukan pada Minggu (15/12/2019) di Jalan poros Desa Sumber Makmur Baru sekira pukul 07.00, yakni dengan modus pelaku pura-pura ditabrak oleh korban.

"Kala itu korban sedang dalam perjalanan ingin ke Pasar bersama cucunya, di tengah jalan korban dihentikan oleh kedua pelaku dengan modus hampir ditabrak dan pelaku langsung marah-marah sambil berteriak 'Kau biso dak bawa motor'," tuturnya.

Polisi Sarankan KPAID Dilibatkan Membina BY Pelajar Pembuat Bom Palsu, KPAID: Terserah Keluarganya

Setelah pelaku marah-marah, lalu salah satu pelaku yang bernama Rv langsung memukul wajah cucu korban sambil mengeluarkan pisau dari pingganngnya.

"Dengan pisaunya, pelaku mengancam akan menusuk korban jika melawan sembari berusaha mengambil kontak motor.

Akan tetapi aksi pelaku merampas motor korban gagal karena kontak motor langsung dibuang oleh cucu korban," bebernya.

Tak habis akal, pelaku Yg ikut menghampiri korban dan langsung merampas dompet milik korban dan mengambil seluruh isinya berupa uang tunai sebesar Rp. 1.400.000,-.

"Meski motor tidak berhasil didapat namun uang sebesar Rp. 1.4 juta berhasil dirampas dan pelaku langsung kabur sambil mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melihat pelaku yang saat itu akan meninggalkan TKP," tandasnya.

Beruntungnya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Subsektor Mesuji Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain :
• 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan para pelaku.

• 1 buah senjata tajam jenis pisau.

• 1 buah jaket warna pink serta uang sebesar Rp. 20.000,- sisa dari bagi hasil uang milik korban dimana pelaku Yg mengaku mendapat bagian sebesar Rp. 300.000,- dan pelaku Rv mendapat bagian paling banyak sebesar Rp. 1.100.000,- yang diakuinya uang tersebut hilang atau terjatuh saat pulang menuju rumahnya setelah membagi hasil kejahatan yang mereka lakukan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved