3 Kali Curanmor 1 Kali Curi Tabung Gas, Pria di Muaraenim Ini Ditembak Polisi, Bukti 11 Tabung

tersangka sudah diamankan bersama 11 Tabung Gas ukuran 3 kg, satu kompor pemanggang, satu bilah pisau, satu kunci tang, satu unit motor Honda.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
handout
Paiman beserta barang bukti yang sudah berhasil diamankan aparat kepolisian. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Setelah 10 bulan buron, akhirnya Paiman (28) warga Lingkungan II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim,berhasil diamankan aparat kepolisian Sabtu (14/12/2019). Tak hanya itu, polisi terpaksa menembak tersangka curanmor ini lantaran hendak melarikan diri.

Sedikitnya, ada empat Laporan Polisi Tentang perkara Curas, Curat dan Curanmor yakni LP/ B- 134/X/2019/ Sumsel/Res Muara Enim/Sek Gelumbang pada 28 Oktober 2019 di RM Putra Rantau depan Toko Iwan Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Kronologi Imam Syafei di OKI Curi Elpiji Tiga Kilogram, Manfaatkan Plafon Rumah

Kemudian LP/ B- 161/XI/2019/ Sumsel/Res Muara Enim /Sek Gelumbang Tanggal 16 November 2019
di depan Rumah Mbah Mul RT 02 lingkungan II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, LP/B-131/X/2019/ Muara Enim /Sek Gelumbang Tgl 21 Oktober 2019 di lingkungan II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim dan LP/B-29/III/2019/ Muara Enim /Sek Gelumbang Tanggal 7 Maret 2019 dii Desa Sukamenang, depan kantor pos Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas, mengatakan bahwa tersangka adalah resedivis Curat, Curas dan Curanmor dan sangat meresahkan warga Gelumbang dan sekitarnya.

Dan tersangka memang buronan sehingga ketika mengetahui lokasinya pihaknya langsung menangkapnya, namun tersangka melawan sehingga terpaksa dakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya.

Video: Kebakaran di Muratara Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Dan saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan sedikitnya sebanyak empat kali yakni tiga kali Pencurian Sepeda Motor dan satu kali Pencurian Tabung Gas dan lainnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama 11 Tabung Gas ukuran 3 kg, satu kompor pemanggang, satu bilah pisau, satu kunci tang, satu unit kendaraan bermotor Honda Supra 125 warna Hitam nopol BG 3735 OV bersama STNK, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved