CPNS 2019

PENGUMUMAN CPNS 2019 Kemenkumham, tak Lulus Administrasi? Ini Cara Gunakan Kesempatan Masa Sanggah

Dalam surat yang dikeluarkan pada Selasa (12/12/2019) tersebut, sebanyak 74.038 orang lolos administrasi kualifikasi pendidikan D-III, D-IV, S-1, dan

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - PENGUMUMAN CPNS 2019 Kemenkumham, tak Lulus Administrasi? Ini Cara Gunakan Kesempatan Masa Sanggah 

Cara Cek Kelulusan Administrasi CPNS 2019

Nah untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.

Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2019, sscn.bkn.go.id secara berkala.

Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.

Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.

Apabila pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada informasi kelulusan.

Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).

2. E-mail

Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.

Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.

3. Media sosial atau situs resmi

Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.

Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.

Terbaru, untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa memang ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam seleksi CPNS 2019.

"Ya, ini lebih rendah," ujar Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (11/11/2019).

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved