VIRAL Pasien Kabur dari Rumah Sakit Diduga Tunggak Tagihan, Satpam Ini Dihujat, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Pasien Kabur dari Rumah Sakit Diduga Tunggak Tagihan, Satpam Ini Dihujat, Ini Fakta Sebenarnya

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Instagram/@makassar_iinfo
VIRAL Pasien Kabur dari Rumah Sakit Diduga Tunggak Tagihan, Satpam Ini Dihujat, Ini Fakta Sebenarnya 

Postingan yang sempat viral tersebut segera mendapat respon dari Direktur RSJ Grogol.

Dilansir melalui laman Kompas.com, Direktur RSJ Dr. Soeharto Heerdjan, dr. Laurentius Panggabean mengatakan petugas yang menangani harus sabar dan sadar bila pasien yang ditangani bukanlah sakit fisik, namun sakit kejiwaan.

Melakukan kekerasan terhadap orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) atau pasien rumah sakit jiwa bukan hal yang dibenarkan.

Apalagi tindakan kekerasan dilakukan secara terbuka di depan ruang publik.

Mahasiswi di Yogjakarta Ini Menangis di Tepi Jalan Pasca Seorang Pelajar Paket A Berbuat Mesum

Hal ini terkait insiden saat petugas keamanan menangkap seorang pasien RSJ berinisial F yang melarikan diri.

Penangkapan F diikuti dengan aksi kekerasan.

"Sekalipun dipukul kita enggak boleh balas pukul, itu tidak boleh. Ada cara mengatasinya kita pasang reflek, tapi tidak boleh kekerasan," ucap Lauren di RSJ Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).

"Kalau sampai ada kekerasan itu namanya tidak menghayati pekerjaan," sambung Lauren.

Kebakaran di Lorong Puskesmas SU I, Keluarga tidak Menyangka Nenek Eni Hangus Terbakar

Kasus paling terbaru, tindakan kekerasan berupa pemukulan dilakukan oleh salah satu pasien RSJ Grogol yang melarikan diri.

F (27) pasien yang kabur usai olahraga pagi, ditemukan oleh petugas keamanan tidak jauh dari lokasi RSJ.

Namun dalam proses penangkapan, terlihat petugas keamanan sempat memberikan kontak fisik kepada F.

Menanggapi akan hal tersebut, Lauren akan mengevaluasi kerjasama antara pihak rumah sakit dengan penyedia jasa keamanan.

"Kami akan meninjau kerjasama dengan pihak outsourcing atau pihak keamanan. Karena ini hukumannya berat dan menyangkut HAM," ucap Laurent.

BREAKING NEWS: Satu Rumah di Lorong Puskesmas SU I Terbakar, Seorang Nenek Meregang Nyawa

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved