Terduga Dalang Isu Bom Dibebaskan

Candaan Bom Berujung Kecemasan, Polisi Anggap Ulah Pelajar di Palembang Ini Kenakalan Remaja

Tidak ada proses hukum yang dijeratkan polisi kepada pelajar yang sudah membuat heboh dengan isu bom yang ia lakukan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Gelar perkara teror bom di Komplek TNI Jl Sederhana Kemuning Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - BY (16), inisial pelajar yang sempat ditangkap karena diduga menjadi dalang isu bom di Komplek Sederhana Kemuning Palembang, kini dilepaskan aparat kepolisian. Pihak Polrestabes Palembang menilai apa yang dilakukan BY bentuk kenakalan remaja.

Keputusan tidak memproses hukum BY juga didasari dengan barang bukti yang ditemukan di halaman rumah Sunario, warga yang pertama kali mengetahui tas berisikan benda-benda yang diduga bom.

Kini, BY diserahkan ke keluarganya untuk dibina.

BREAKING NEWS Pelajar yang Sempat Diduga Dalang Teror Isu Bom di Komplek Sederhana Dibebaskan

Hal ini diungkap langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Kanit Tekab 134 Polrestabe Palembang, Iptu Tohirin dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), saat mengelar perkara BY, di gedung depan Polrestabes Palembang.

Yon mengatakan, hasil pemeriksaan, motif dari kejadian ini karena sakit hati antara pelaku sebagai anak dengan orangtuanya dan dipastikan barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian bukan rangkaian atau pun rakitan bom.

Video: Pelaku Teror Bom di Komplek TNI Talang Aman Palembang Diamankan, Masih Anak SMA

“Pelaku tidak menyangka jika bahwa penanganan kepolisian sampai seperti ini, karena tujuan dia karena sakit hati dianggap sebagai biang masalah di rumah. Jadi kecenderungannya bukan untuk teror, tapi untuk menunjukkan kepada orangtuanya, cuma bentuknya yang salah,” ungkap Yon kepada awak media.

Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini, hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan masih berstatus pelajar dan dipastikan tidak ada motif lain dari tindakan yang dipelajari dari Youtube tersebut dan pelaku juga belum dapat disebut sebagai orang yang kena mental disorder, tapi cenderung kenakalan remaja.

“BY (bersangkutan-red) hanya menunjukkan jati diri kepada keluarganya agar lebih peduli, sehingga diputuskan untuk dikembalikan ke keluarga, karena motif menteror dengan tujuan tertentu dan tidak ada kaitan organisasi teror," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved