Tito Karnavian dan Idham Aziz belum Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman, Novel: Saya Percaya Presiden
Novel Baswedan berharap akan ada perkembangan baru ketika Kapolri Jenderal Idham Aziz dipanggil Presiden Joko Widodo.
"Saya yakin, insya Allah ketemu," kata dia.
Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 agar Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
• Pegawai KPK Diserang, Ini Tuntutan Novel Baswedan Sampai Murka dan Mengutuk Pelaku
Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
• Tito Karnavian Tinggalkan PR Penyiraman Novel Baswedan, Jabatan Mendagri Dianggap Penyelamatan Karir
Adapun Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Setelah lebih dari 1 tahun 6 bulan serangan teror itu terjadi, polisi belum juga menemukan dalang penyerangan.
Bahkan, polisi juga belum menemukan pelaku penyerangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!"
