Polisi Gadungan Tipu Puluhan Wanita

Di Penjara Bastanul Dapat Ide Jadi Polisi Gadungan, Pikat Wanita Lalu Memerasnya, Sosok Ini Gurunya

Bastanul Ardi yang ditangkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Lubuk Linggau.

Editor: Refly Permana
handout
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan ketika menginterogasi tersangka, Senin (9/12/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ternyata, tersangka Bastanul Ardi yang ditangkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Lubuk Linggau.

Seperti yang diketahui, Ia berhasil menipu banyak wanita dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Polda Jambi. Ia juga berhasil memerasnya banyak korban perempuan kenalannya dengan mengancam akan menyebarkan video bugil para korban.

Bermodal Seragam, Polisi Gadungan Asal Lubuklinggau Ini Dapat Foto Bugil Perempuan dan Peras Korban

"Aku tahu ide itu saat berada di penjara, ada teman di sana yang mengajari. Tidak susah cari uang, cukup pakai sosmed dan telepon sudah bisa dapat uang," katanya.

Ternyata, usai bebas dari penjara ia langsung memprakteknya ide yang diberikan sang teman saat dirinya di penjara.

Ilustrasi
Ilustrasi (Getty Images/Stockphoto)

Beberapa korban berhasil diperas, membuat tersangka membeli kembali smartphone untuk bisa banyak mendapatkan korban.

Video: Kepergok Ibu dan Anak, Ninja Gadungan Talang Keramat Palembang Ini Diserahkan ke Polisi

Tersangka melancarkan aksinya di rumahnya di Kota Lubuk Linggau.

Dengan berbekalkan tiga smartphone dan tiga nomor yang berbeda, ternyata ini berhasil memperdaya para korbannya. Uang hasil yang ia peroleh dari menipu dan memeras korbannya, digunakan tersangka untuk poya-poya dan membeli sabu.

"Kata teman itu, tidak susah cari uang kalau pakai otak. Tidak perlu kerja, uang datang dan bisa melihat orang bugil. Tetapi memang awalnya butuh modal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved