Dituding Bikin 5 Kesalahan Nomor 2 Fatal, Helmy Yahya Serang Balik Dewan Pengawas TVRI, Ini Isinya

Dituding Bikin 5 Kesalahan Nomor 2 Fatal, Helmy Yahya Serang Balik Dewan Pengawas TVRI, Ini Isinya

Editor: Hendra Kusuma
Kontan
Direktur Utama TVRI Helmy Yahya 

Terungkap dibalik pemecatan Helmy Yahya dari Diretur Utama TVRI, ia Dituding Bikin 5 Kesalahan Nomor 2 Fatal, merasa tak lakukan itu, Helmy Yahya Serang Balik Dewan Pengawas TVRI, Ini Isinya.

SRIPOKU.COM-Polemik keputusan Dewan Pengawas TVRI menonaktifkan Helmy Yahya dari Dirut TVRI masih terus bergulir.

Belakangan terungkap Helmy Yahya Dituding Bikin 5 Kesalahan Nomor 2 Fatal oleh Dewan Pengawas TVRI.

Namun, karena belum jelas duduk persoalannya dan Helmy Yahya merasa apa yang dikerjakannya sesuai aturan, maka dia melakukan perlawanan.

Helmy Yahya Serang Balik Dewan Pengawas TVRI dengan membuat surat balasan.

Surat balasan singkat Helmy Yahya kepada Dewan Pengawas TVRI akan diulas di akhir tulisan.

Sebab, sebelum membahas isi surat balasan yang merupakan Serangan Balik Helmy Yahya kepada Dewan Pengawas TVRI, maka mari kita lihat tiga poin surat keputusan dari Dewan Pengawas.

Seperti diketahui, Surat keputusan penonaktifan Helmy Yahya tersebut ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

3 Hal Tentang Penonaktifan Helmy Yahya

"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat dari Dewan Pengawas TVRI yang diterima, Kamis (5/12/2019).

Pada poin ketiga, Dewan Pengawas TVRI menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI menggantikan sementara waktu Helmy Yahya.

“Menonaktifkan sementara Saudara Helmy Yahya, MPA, AK, CPMA, CA, sebagai Direktur Utama TVRI atau Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin seperti dilansir dari kompas.com.

5 Kesalahan Fatal Helmy Yahya

Seperti dikutip dari kompas.com, menurut praktisi media Helmi Adam, berdasarkan penelusurannya, paling tidak ada 5 kesalahan yang telah dilakukan Helmy Yahya.

Kesalahan Pertama Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI adalah masalah Rencana kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang direvisi tanpa persetujaun Dewan Pengawas LPP TVRI, sehingga ada 6 kali keterlambatan pembayaran honor SKK, dan revisi anggaran rebranding.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved