Polisi Tembak Seorang Pencuri Motor di Muaraenim Ini, Ternyata Tega Larikan Milik Temannya

Suhaimi tega melarikan motor temannya setelah sebelumnya mengajak korban untuk sama-sama melamar pekerjaan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
handout
Suhaimi yang kini diamankan aparat kepolisian lantaran diduga sudah melarikan motor milik temannya. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Aksi penggelapan yang dilakukan oleh Suhaimi alias Suhai alias M Agung (31) warga Talang Baru, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, terbilang nekat. Padahal motor tersebut adalah milik temannya Hengki Sarliansyah (26) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Suhaimi kini sudah berhasil diamankan aparat kepolisian. Tak hanya itu, ia juga menderita luka tembak di kaki akibat upayanya mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas.

Bantu Keluarga, Teman-teman Kuliah Juliana Ikut Mencari, Sudah tidak Kuliah Sejak Jumat

Dari informasi yang dihimpun, Sabtu (7/12/2019), kejadian aksi penggelapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 sekitar pukul 07.30 di rumah korban.

Bermula ketika pelaku menemui korban dan teman-teman korban Jony (19) dan Eko Sarliansyah (29) keduanya warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim mengajak untuk melamar mencari pekerjaan.

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil uang di ATM BRI Cinta Kasih yang ditemani oleh Jony.

Ketika sampai di depan ATM BRI Cinta Kasih pelaku meminjam motor korban dari Jony dengan maksud ingin menjemput temannya. Karena mengenalnya dan tidak lama, Jony meminjamkan motor milik korban.

Teman Artis Raffi Ahmad Ini Meninggal Tragis Karena Kecelakaan Motor, Usia Pernikahan Baru 2 Tahun

Setelah pergi sekian lama ternyata pelaku tidak kunjung kembali sehingga Jony melaporkan kejadian tersebut ke korban.

Kemudian korban menunggu hingga besok, ternyata motor tetap tidak dikembalikan sehingga dirugikan sekitar Rp 14 juta dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Dari laporan tersebut langsung ditindaklanjuti anggota Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan, dengan melakukan penyisiran di seputaran wilayah hukum Polsek Gunung Megang. 

Hingga akhirnya didapat informasi bahwa Sepeda Motor milik korban tersebut terlihat melintas dibawa seorang laki-laki ke arah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Lalu anggota Team Trabaz Polsek Gunung Megang melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Penukal Abab dan Penukal Utara, Kabupaten PALI dan akhirnya berhasil ditangkap dan diberikan tembakan di kaki di Desa Madu Gincing, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, karena melakukan perlawanan.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit SPM Honda Beat Street warna Hitam, satu buah kunci kontak SPM Honda Beat Street warna Hitam bermainan gunting kuku, dan satu lembar STNK Honda Beat Street warna Hitam. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved