RAPBD Sumsel 2020 Molor
Seorang Anggota TPAD Sumsel di Rapat RAPBN Sumsel 2020: Tak Ada Mandat Rapat Ini Dilanjutkan
Pada rapat Bangar RAPD Sumsel 2020, diketahui ada salah satu anggota TPAD Sumsel datang. Namanya Neng Muhaibah.
Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Draf rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya hingga hari ini, Sabtu (30/11/2019) yang harusnya menjadi batas akhir pembahasan dan sudah harus dilakukan pengesahan APBD tahun 2020.
Namun sayangnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Nasrun Umar, absen dikarenakan sakit.
• Rapat RAPBD Sumsel 2020 Terancam Molor Lantaran Sekda Sumsel Sakit, Sengaja Menunda?
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda mengatakan pihak legislatif menjadwalkan akan melayangkan undangan kembali pembahasan RAPBD 2020 kepada pihak eksekutif pada 2 Desember nanti.
"Kita harap beliau sudah sehat sehingga bisa hadir ditanggal tersebut.
Kalaupun seandainya beliau juga tida hadir maka kita akan jadwalkan kembali.
Sebab tanpa kehadiran Ketua TAPD tidak bisa diambil keputusan," ujarnya.
• Dulu Ketagihan Disetubuhi Genderuwo, Bebby Fey Ingin Bebas, Ngaku Kesakitan, Ini Sosok Mengikutinya
Pada rapat tersebut, diketahui ada salah satu anggota TPAD Sumsel datang.
Namanya Neng Muhaibah.
Ia mengungkapkan sebagai anggota TAPD dan tidak ada mandat meneruskan rapat hari ini.
"Maaf Pak Wakil Ketua, anggota TAPD tidak mendapat mandat meneruskan rapat ini," tegasnya.