Berita PALI
Devi Harianto Dilantik Wakil Pimpinan DPRD PALI, Budi Hoiru Legowo, Tetap Ikuti Aturan Partai
Akhirnya Devi Harianto dilantik sebagi Wakil Pimpinan DPRD PALI dari Partai Demokrat, Jumat (19/11/2019).
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
Devi Harianto Dilantik Wakil Pimpinan DPRD PALI, Budi Hoiru Legowo, Tetap Ikuti Aturan Partai Demokrat
Laporan Wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALI -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Budi Hoiru merasa legowo dengan dilantiknya Devi Harianto sebagi Wakil Pimpinan DPRD PALI dari Partai Demokrat, Jumat (19/11/2019).
Menurut Budi Hoiru, pada dasarnya dirinya menuruti apa yang telah menjadi aturan partai.
Namun demikian, meski Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP) menunjuk nama dirinya sebagai Wakil Pimpinan DPRD PALI, namun berbeda dengan kenyataan.
"Semua perintah partai telah saya jalani. Toh hasilnya seperti ini, yah saya serahkan juga kepada partai," ungkap Budi Hoiru, Jumat.
• Setelah Berbulan-bulan Akhirnya Guru Honorer yang Ikut Seleksi TGSR Diumumkan, 1800 Orang Lulus
• Beli Batagor Pesanan Gofood Pelanggan, Motor Driver Ojek Online Ini Lenyap Dilarikan Maling
• Profil Heri Amalindo, Rekam Jejak Karier hingga Menjadi Bupati PALI yang Pertama
Meski sedikit merasa kecewa, dirinya merasa sudah berlapang dada.
"Saya sudah legowo. Meski SK DPP sudah saya pegang. Namun inilah keputusan partai dan harus diikuti," jelasnya.
Sementara ini, pihaknya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat.
"Saya belum menentukan langkah apa kedepan terkait pelantikan Wakil Pimpinan DPRD PALI. Yang jelas perintah partai saya jalankan, dan fokus melaksanakan tugas menyerap aspirasi masyarakat sebagai anggota DPRD PALI," ujarnya.
Terkait muncul dua nama di Partai Demokrat, nama Devi Harianto disahkan melalui rapat Paripurna DPRD PALI, meski sudah ada SK DPP atas nama Budi Hoiru.(cr2)