Breaking News

Terlibat Pencurian, Midun Warga Kemang Agung Kertapati Palembang Ini Ditembak Polisi

Midun diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan menderita luka tembak.

Editor: Refly Permana
handout
Midun dibawa ke rumah sakit pasca diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terlibat aksi pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah korban Ryan Nugroho (29) warga Jalan Abikusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada 8 Agustus 2019, membuat Hendri alias Midun (33) harus diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang.

Midun diamankan di kediamannya Jalan Ki Marogan, Lorong Purba, Kecamatan Kemang Agung, Kertapati, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 02.00.

Namun saat akan diamankan pelaku Midun mencoba melarikan diri, sehingga petugas unit Pidum Polrestabes Palembang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan melakukan tembakan terarah ke arah kaki kanan pelaku.

Pencurian Kambing di Sungai Rotan Muaraenim Terbongkar Gegara Motor Mogok dan Kambing Mengembek

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, pelaku berhasil ditangkap unit Pidum tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota menembakan timah panas ke arah kaki kanannya.

"Pelaku kita amankan lantaran terlibat dalam aksi pencurian di rumah korban bersama temannya Sd (25) yang saat ini masih kita cari informasi keberadaannya dari keterangan pelaku dan beberapa sumber lainnya," katanya.

Selain pelaku, anggota unit Pidum juga turut mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarungkan kulit warna coklat, satu buah kotak ponsel merk Vivo Y81 (milik korban), satu buah dompet warna hitam (milik pelaku), dan satu helai baju kaos warna putih (milik korban).

Pelaku Pencurian untuk Beli Narkoba adalah Adik Sendiri, Dafi Warga Lubuklinggau Lapor Polisi

"Untuk kronologinya yang kita dapatkan pelaku bersama dengan pelaku sandi (DPO) masuk kedalam rumah korban lalu mengambil satu unit ponsel Merk Vivo Y81 milik adik korban,

Setelah itu pada saat pelaku Sandi (DPO) hendak mencari barang yang lainnya korban terbangun karena mendengar suara berisik," katanya.

Lalu korban terbangun dan melihat pelaku Sandi (DPO) langsung menusuk korban dengan sebilah pisau sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan luka tusuk pada bagian kiri depan dan luka tusuk pada bagian kiri belakang badan korban.

Setelah itu kedua pelaku melarikan diri, lalu korban melaporkan ke Polrestabes Palembang.

Homestay Kontingen Palembang di Prabumulih Dibobol Maling, Polres Buru Pelaku Pencurian

"Dari laporan korban dengan Polisi Nomor : LPB / 1728 / VIII / 2019 / Sumsel / Resta / Spkt, tanggal 08 Agustus 2019, unit Pidum melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap Midun di rumahnya," ungkapnya.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut.

"Kita akan menggali informasi dari pelaku mengenai keberadaan pelaku Sandi yang masih buron hingga saat ini," katanya.

Sedangkan, Pelaku Midun mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama Sandi (DPO) dengan melakukan pencurian di rumah korban.

Tersangka Pencurian Motor di Rumah Kos Jalan Banten VI Palembang Dilumpuhkan Polisi Dengan Tembakan

"Saya memang melakukan aksi itu bersama Sandi tapi tugas saya hanya mengawasi kondisi sekitar rumah, sedangkan Sandi yang melakukan aksi penusukan dan mengambil barang korban," ungkapnya.

Terkait hasil barang curian yang didapatkan, Pelaku Midun membeberkan kalau belum menerima sepeserpun uang dari hasil pencurian yang dilakukan.

"Saya hingga ditangkap belum mendapatkan bagian saya dari sandi, apalagi mengetahui barang apa saja yang dia ambil juga saya tidak tahu," tutupnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved