Nasib Wiliam Aditya Sarana Pasca Bongkar 'Anggaran Siluman' Lem Aibon Anies Baswedan Rp 82,8 Miliar

Nasib Wiliam Aditya Sarana Pasca Bongkar 'Anggaran Siluman' Lem Aibon Anies Baswedan Rp 82,8 Miliar

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Nasib Wiliam Aditya Sarana Pasca Bongkar 'Anggaran Siluman' Lem Aibon Anies Baswedan Rp 82,8 Miliar 

Dipanggil Badan Kehormatan Karena Bocorkan Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar, William Aditya: Saya Siap!

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya siap menghadapi panggilan Badan Kehormatan DPRD terkait laporannya soal anggaran lem Rp 82,8 miliar yang viral.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepadanya melalui Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Gubernur Anies Baswedan Dikritisi PSI, Taufiqurrahman Sebut William Aditya Sarana Belum jadi DPRD Jakarta. PSI mengkritisi Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan Dikritisi PSI, Taufiqurrahman Sebut William Aditya Sarana Belum jadi DPRD Jakarta. PSI mengkritisi Gubernur Anies Baswedan (Capture YouTube Trans7)

Politikus yang baru pertama kali menjabat ini bahkan mempertaruhkan jabatannya sebagai legislator bila dianggap melanggar.

“Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan,” kata William pada Selasa (5/11/2019).

William mengatakan, bakal menerima laporan itu dengan tangan terbuka.

Dia juga siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

“Saya terima laporan itu dan akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujar William.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51) melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/11/2019) petang.

William dituduh melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial, Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang.
Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang. ((Kompas.com))

Sebaliknya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berpendapat apa yang dilakukan William sesuai dengan tugas dan sumpah jabatannya untuk melindungi kepentingan masyarakat.

RAPBD merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat sehingga penggunaannya harus transparan dan akuntabel. 

"Apa yang dilakukan William adalah upaya menjamin hak warga akan transparansi dan kuntabilitas dalam proses penyusunan APBD DKI dijalankan dan tidak ada celah korupsi. Pemeriksaan soal pelanggaran kode etik  jadi tidak relevan dalam masalah ini," tegasnya.

Sebut Anies Baswedan gubernur amatiran

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved