Oknum Polisi yang Tiduri 2 Istri Orang, Ternyata Pakai Jurus Rayuan Maut, Begini Modus Rayuannya!
Kasus polisi nakal Surabaya, Ipda GT yang tiduri dua istri orang terus berlanjut. Lalu bagaimana nasibnya kini?
SK Menyebut Ipda GT pernah tersandung kasus indipliner sebagai anggota korps bhayangkara.
Di tahun 2015, saat masih bintara, Ipda GT disebut pernah ditahan atas laporan mantan istrinya. Dia Dituding tidak menafkahi anak dan istrinya.
"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," kata SK yang pernah menjalin hubungan bersama Ipda GT saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.
SK sebelumnya sempat diminta oleh pihak keluarga Ipda GT untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.
"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum. Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," tambahnya.
SK adalah salah satu wanita yang pernah diajak berhubungan badan dan diminta menceraikan suami sahnya oleh Ipda GT.
Di saat yang sama Ipda GT berjanji akan menikahi SK.
Tak hanya itu, SK juga mengaku telah mengeluarkan banyak uang yang diminta oleh Ipda GT.
"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali. Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya.
Ipda GT, perwira polisi uang dilaporkan terlibat skandal perselingkuhan dengan istri orang, dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).
Ipda GT dilaporkan W (40) warga Bulaksari Surabaya atas dugaan skandal perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Keputih Surabaya di hari yang sama.
Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.
Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.
"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).
Menurut AKBP Leonardus Simarmata, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.