Berita Lubuklinggau

Tim Macan Polres Lubuklinggau Tembak Tersangka Kasus Jambret di Pasar Mambo, Melawan Saat Ditangkap

Selain itu, Polres Lubuklinggau juga merilis Hermansyah (25 tahun), Boby Fransisko (24 tahun) dan Feska Okyariansyah (23 Tahun)

Editor: Sudarwan
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Para tersangka kasus penjambretan di Pasar Mambo Lubuklinggau tepatnya di Terminal Kalimantan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, saat dirilis Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat (15/11/2019). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Tim Macan Polres Lubuklinggau menambak Muhammad Hatta (29), tersangka kasus penjambretan.

Menurut polisi, Muhammad Hatta terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Muhammad Hatta ditangkap di rumahnya di Kampung 1 Desa Lubukngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (14/11/2019).

Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Raphael B Jaya Lingga didampingi Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Andriyan mengatakan pelaku ditindak tegas karena melawan saat diamankan.

"Selama ini memang sudah menjadi target operasi kita, tapi target ini selalu berpindah-pindah dan selalu berhasil lolos," ujar Raphael saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat (15/11/2019).

Sembari Lindungi Anaknya, IRT Ini Berani Lawan 2 Jambret di Palembang, Pelaku Pura-Pura Pingsan

Kronologi IRT Lawan dan Tabrak Jambret Palembang Hingga Jatuh, Tertangkap Warga Nyaris Dibakar

Raphael menjelaskan Hatta ditangkap karena terlibat kasus penjambretan di Pasar Mambo Lubuklinggau tepatnya di Terminal Kalimantan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tahun 2018 lalu.

"Saat itu korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan untuk mencari warung internet untuk mengerjakan tugas sekolah di pasar Terminal Kalimantan," ungkapnya.

Ketika sedang mencari warnet tiba-tiba datang dua orang tak dikenal memepet kedua korban dari arah kanan. Kedua orang tersebut langsung mengambil Handphone (Hp) milik korban.

"Hp yang diambil milik korban yang duduk dibonceng. Korban sempat sempat melakukan perlawanan hingga membuat korban nyaris terjatuh. Tapi karena kalah tenaga Hp korban terlepas," ujarnya.

Setelah kejadian itu, kedua pelaku langsung menghilang, beberapa kali tim macan menggerebek persembunyian pelaku. Namun kedua pelaku selalu berhasil meloloskan diri.

Selain itu, Polres Lubuklinggau juga merilis Hermansyah (25 tahun), Boby Fransisko (24 tahun) dan Feska Okyariansyah (23 Tahun) ketiganya tertangkap tangan ketika sedang bertanransaksi senjata api rakitan (Senpira).

Kemudian turut pula dirilis Raden Najwa Putra (18 tahun), warga Jl Cereme Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Ia ditangkap karena terlibat pencurian rumah kosong. (Laporan wartawan Sripo Tribun, Eko Hepronis)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved