Lima Bulan tak Digaji, Puluhan Karyawan PT JOP di Muratara Mengadu ke Bupati
Puluhan pekerja di perusahaan pabrik pengolahan karet di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku tidak digaji selama lima bulan.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Puluhan pekerja di perusahaan pabrik pengolahan karet di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku tidak digaji selama lima bulan. Mereka ingin mengadu kepada Pemerintah Kabupaten Muratara untuk meminta pertolongan guna menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Untuk bertemu dengan Bupati Muratara, para pekerja ini meminta difasilitasi oleh Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo).
• 2020, Gaji Kades di OKU Selatan Bakal Setara dengan ASN
Ketua DPC Serbundo Muratara, Rinto Simamora mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dalam penyelesaian masalah yang dialami puluhan pekerja tersebut.
"Mereka meminta bantuan kami untuk membantu menyelesaikan masalah mereka," kata Rinto Simamora kepada Tribunsumsel.com, Kamis (14/11/2019).
• Inilah 5 Cara Negosiasi Kepada Atasan agar Mendapatkan Gaji Lebih Tinggi
Ia mengatakan, dalam waktu dekat puluhan pekerja yang tak digaji selama lima bulan itu akan ramai-ramai mendatangi kantor Bupati Muratara.
Kedatangan mereka untuk bertemu langsung dengan bupati guna menceritakan apa yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja.
"Mereka sudah dua kali mengirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja, tapi belum ditanggapi. Nanti mereka akan datang langsung untuk bertemu dengan pak bupati," kata Rinto.
• Sosok Youtuber Balita Asal Palembang, Videonya Ditonton 33 Juta, Mengaji dan Nyanyi Sama Merdunya
Ia membeberkan, ada sekitar 90 pekerja berstatus karyawan tetap yang mengaku belum menerima gaji selama lima bulan tersebut.
Mereka bekerja di perusahaan pabrik pengolahan karet PT Julang Oca Permaba (JOP) di Desa Jadi Mulai 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
"Yang belum dibayar gaji ini karyawan tetap semua, baik bekerja sebagai staf maupun non staf, mau makan apa keluarga mereka," ujar Rinto.
• Mandor Perusahaan Perkebunan di Keluang Muba Tewas Ditembak Petugas Keamanan, Gaji Jadi Sebab
Salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak ditulis mengungkapkan, selain gaji, iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja juga tak dikeluarkan oleh perusahaan.
Hal tersebut diketahui setelah sejumlah pekerja hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja ternyata tak bisa digunakan.
"Ketahuan itu pas kami mau berobat pakai BPJS, ternyata tidak dibayar selama setahun, jadi kami berobat pakai uang sendiri," ungkap narasumber.
• Timnas Indonesia Ingin Rekrut Shin Tae-yong, Segini Gajinya di Piala Dunia 2018
Tak hanya BPJS Kesehatan lanjut narasumber, bahkan BPJS Ketenagakerjaan pun tidak dibayarkan oleh perusahaan selama 2 tahun terakhir.
"Kami sangat berharap bapak Bupati bisa menolong kami untuk menyelesaikan masalah ini. Sekarang status kami ini dirumahkan secara massal," katanya.