Kronologi SBY Bebaskan Wartawan yang Disandera di Irak, Salah Satunya Kini Ketua Komisi I DPR RI

Terungkap! Cara SBY Bebaskan Wartawan yang Disandera di Irak, Salah Satunya Kini Ketua Komisi I DPR RI

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Refly Permana
Kompas.com
Terungkap! Cara SBY Bebaskan Wartawan yang Disandera di Irak, Salah Satunya Kini Ketua Komisi I DPR RI 

Terungkap! Cara SBY Membebaskan Dua Wartawan yang Disandra Di Irak, Salah Satunya Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid

SRIPOKU.COM - Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Babbang Yudhoyono (SBY), ternyata pernah membebaskan seorang reporter.

Kala itu, seorang reporter yang bernama Meuty Hafid disandra di Irak saat menjalankan tugasnya dalam meliput berita.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2005, atau pada periode pertama pemerintahan SBY.

SBY memang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-6 selama dua periode.

Tepatnya, SBY menjadi presiden selama 10 tahun.

Periode pertama dijalani SBY pada tahun 2004 hingga 2009.

Saat itu, SBY berpasangan dengan Jusuf Kalla yang merupakan wakil presidennya.

SBY-Jusuf Kalla saat itu memenangi Pilpres 2004 setelah mengalahkan empat pasangan calon (paslon) lainnya.

Tol Pematang Panggang-Kayuagung Diresmikan Besok, Ini 7 Pintu Masuk Tol

Artis Cantik Korea Ini Mendadak Istirahat dari Dunia Hiburan, Ini Pesan-pesannya, Alami Cedera!

Dilansir dari Tribunnews.com, Selama menjadi presiden, SBY memiliki sejumlah cerita soal kepemimpinannya.

Salah satunya, soal pembebasan dua wartawan Metro TV saat itu, Meutya Hafid, dan Budianto.

Hal itu dituliskan SBY dalam bukunya yang berjudul "SBY Selalu Ada Pilihan" terbitan Kompas tahun 2014 lalu.

Dalam buku itu, SBY menceritakan bagaimana cara dirinya membebaskan wartawan yang disandra di Irak

Menurut SBY, kedua wartawan tersebut disandera ketika tahun 2005 lalu, tepat di saat dua tahun dirinya menjabat sebagai Prsiden.

SBY membenarkan kalau kedua wartawan itu memang diculik dan ditahan oleh elemen bersenjata di Irak.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved