Dirkrimum Polda Sumsel tidak Datang, Rekonstruksi Pembunuhan ASN Dicor Batal Digelar

Subdit III Jatanras Polda Sumsel membatalkan rekonstruksi pembunuhan ASN di Palembang yang mayatnya ditemukan dibalik coran semen kuburan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
Anggota Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel yang sudah bersiap melaksanakan rekon. 

Ilyas seorang buruh bangunan yang dipaksa oleh Yudi dan Acik membunuh ASN bernama Apriyanti di dalam mobil tepatnya daerah Taman Kenten, Jumat (25/10/2019).

Seperti diketahui, pasal utang piutang membuat Yudi tega menghabisi nyawa temannya sendiri Apriyanita, ASN Kementrian PU.

Jasad Apriyanita Dikubur dengan Cara Dicor Semen, Hilang Sejak 9 Oktober, ASN di Kementerian PU

Kronologis Apriyanita ASN di Palembang Jadi Korban Pembunuhan terungkap jelas.

Hutang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap Apriyanti (50) yang merupakan PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan. 

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan disemen di TPU Kandang Kawat Palembang , Jumat (25/10/2019).

Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel,  tersangka Yudi Tama Redianto (41) mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban. 

Jasad Apriyanita Dikubur dengan Cara Dicor Semen, Hilang Sejak 9 Oktober, ASN di Kementerian PU

"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi. 

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya. 

Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.

"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.

Dari total Rp.145 juta,  tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban. 

Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya. 

Kali ini korban meminta uang sebesar Rp.35 juta. Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp.15 juta. 

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok.  Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.

Jasad Apriyanita Dikubur dengan Cara Dicor Semen, Hilang Sejak 9 Oktober, ASN di Kementerian PU

Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved