Prabowo Paparkan Konsep Pertahanan dan Keamanan Negara Lima Tahun ke Depan, Warga Wajib Bela Negara
Prabowo Paparkan Konsep Pertahanan dan Keamanan Negara Lima Tahun ke Depan, Wajib Bela Negara
Libatkan Kemendikbud
Terkait pembentukan dan penyusunan Komponen Cadangan, Prabowo menuturkan bahwa pihaknya akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Ini tentunya akan banyak peran dari kementerian dan lembaga di luar pertahanan, sebagai contoh kita harus kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun Komponen Cadangan," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, sistem pertahanan negara tidak hanya terdiri dari pertahanan militer, tapi juga non-militer, serta fisik dan non-fisik.
Pertahanan militer yang bersifat fisik terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.
Komponen utama yakni TNI, sedangkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terdiri dari elemen di luar TNI.
Menurut Prabowo, Kemendikbud nantinya akan banyak berperan dalam hal pendidikan dan pelatihan bagi Komponen Cadangan.
"Pendidikan, pelatihan perwira-perwira cadangan, kemudian juga latihan-latihan untuk komponen cadangan nanti akan banyak peran dari Kementerian Pendidikan di SMA bahkan sedini mungkin di SMP dan juga di perguruan tinggi," kata Prabowo.
"Sebagai contoh, kalau kita lihat di negara Amerika, sumber perwira itu mereka dapatkan dari akademi militer, mungkin 20 persen, 80 persen adalah perwira cadangan dari universitas-universitas," ucap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu.
Bertumpu Pada Rakyat
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon sepakat dengan konsep pertahanan rakyat semesta yang diungkapkan oleh Prabowo.
Menurut Fadli, pertahanan negara seharusnya tidak hanya bertumpu pada TNI, tapi juga pada rakyat yang terlatih melalui program Bela Negara.
"Pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih dalam program Bela Negara, bukan sekadar komponen tentara yang selama ini sudah terlatih tetapi rakyat yang juga terlatih.
Saya kira itu yang diharapkan bisa mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ujar Fadli saat ditemui di sela rapat kerja.
Fadli mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta yang dikemukakan Prabowo sejalan dengan Undang-Undang PSDN yang disahkan pada akhir September lalu.