Miliki Kacamata Kini Lebih Singkat dan Mudah dengan BPJS Kesehatan, Catat Tanggal Mainnya

Pemegang kartu BPJS Kesehatan atau yang sudah tercatat sebagai anggota, untuk memiliki kacamata, melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.

Tayang:
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Zaini
Sejumlah pegawai BPJS Kesehatan bersama Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Mira Anggraini dan jajaran Direski BPJS Kesehatan melayani sejumlah peserta JKN-KIS di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jalan R Soekamto Palembang, Kamis (19/7). 

Laporan wartawan sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemegang kartu BPJS Kesehatan atau yang sudah tercatat sebagai anggota, untuk memiliki kacamata, melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan terlebih dahulu datang ke Paskes Primer (Puskesmas).

Di sana, nantinya mendapatkan rujukan ke poli mata di rumah sakit.

Anak Menteri Yasonna Laoly Diperiksa KPK, Istri Wali Kota Medan Juga Diperiksa Terkait Kasus Suap

Inilah Jenis-jenis Ikan Cupang Termahal di Dunia, Ini Cara Budidaya Ikan yang Habitat di Indonesia!

Bos Perusahaan Rela Cuci Kaki Karyawan Sebagai Bentuk Apresiasi, Banyak yang Meragukan

Di rumah sakit, akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan layak mendapatkan kacamata, rumah sakit akan memberikan resep, yang bisa langsung ditunjukan ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Barulah pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata.

Debat dengan Anggota Komisi 1 DPR RI, Prabowo Subianto Beberkan Indonesia Jadi Incaran Negara Asing

Kisah Anggota TNI Amalkan Sholawat Rasakan Keajaiban Dahsyat, Saldo ATM Terisi Secara Mengejutkan!

Inilah 6 Zodiak Paling Buruk Berbohong: Capricorn Tak Bisa Caranya Berbohong, Scorpio hinnga Virgo

Namun, tinggal beberapa hari lagi, alur akan berubah.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang SDM, Umum, komunikasi Publik , BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Hendra Kurniawan, ada sedikit perubahan cara untuk mengklaim kacamata dengan BPJS Kesehatan.

Pemengang Kartu BPJS Kesehatan, jika ingin mengklaim kacamata, cukup dengan datang ke Paskes Primer (Puskesmas) untuk dilakukan pemeriksaan.

Download Lagu GEISHA - Lumpuhkan Ingatanku, Lengkap Kunci Gitar, Video & Lirik, Buat yang Patah Hati

BPJS Kesehatan Harus Bayar Tagihan Rp. 7 Triliun Selain Ancaman Denda Puluhan Miliar

Kabupaten PALI Terima 200 Orang CPNS, Ada Empat Disabilitas, Klik Link Ini

Setelah dari sana, langsung datang ke optik untuk mendapatkan tindakan pemeriksaan lanjut.

Namun, setelah itu, pemegang BPJS Kesehatan kembali lagi ke Paskes Primer untuk mendapatkan verifikasi dari Paskes Primer, sehingga pemilik kartu BPJS Kesehatan, dapat menerima kacamata tersebut.

"Kami imbau pada masyarakat khususnya warga Kota Palembang untuk benar-benar memahami alur pengklaiman kacamata ini.

Tak Sampai Satu Menit, Motor IRT Pengunjung Minimarket di Tegal Binangun Ini Raib, CCTV Rusak

Mantan Teddy Ungkap Fakta Pernikahan Lina, Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Mantan Sule Disebut Pelakor

Lucinta Luna Nangis Kejer Diejek Boy William, Ancam Hancurkan Karir, tak Sengaja Bongkar Aib Sendiri

Pada dasarnya jika dibandingkan alur yang lama perubahan pada alur baru ini mempersingkat alur pengklaiman kacamata.

Hanya saja masyarakat memang harus memahami polanya tersebut," ujarnya, Kamis (7/11/2019).

Untuk pengklaiman kacamata sendiri, hanya bisa dilakukan per 2 tahun sekali.

Hendra juga menjelaskan, untuk biaya penggantian klaim sendiri, dibagi berdasarkan kelas yang dipilih pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Pura-pura Panik sampai Disebut Licik, Aksi Tengilnya Kevin Sanjaya di Final Fuzhou China Open 2019

Demi Eksis! 3 Artis Ini sampai Sombongkan Kekayaan di TV, No 2 Ketahuan Hartanya Cuma Hoaks!

Demi Eksis! 3 Artis Ini sampai Sombongkan Kekayaan di TV, No 2 Ketahuan Hartanya Cuma Hoaks!

Dimana untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan, Kelas 1 sebesar 300 ribu, Kelas 2 sebesar 200 ribu, dan kelas 3 sebesar 150 ribu rupiah.

Jika si pemilik ingin mengambil atau memilih kacamata yang harganya lebih dari penggantian yang sudah ditetapkan BPJS Kesehatan, maka sisa biaya tersebut ditanggung pribadi.

"Contohnya, Saya pemegang Kartu BPJS Kesehatan, Kelas 1, saya mau ambil kacamata seharga 900 ribu, maka saya akan bayar 600 ribu, sedangkan 300 ribunya ditanggung BPJS Kesehatan," jelas Hendra.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved