Miliki Kacamata Kini Lebih Singkat dan Mudah dengan BPJS Kesehatan, Catat Tanggal Mainnya
Pemegang kartu BPJS Kesehatan atau yang sudah tercatat sebagai anggota, untuk memiliki kacamata, melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
Untuk pengklaiman kacamata sendiri, hanya bisa dilakukan per 2 tahun sekali.
Hendra juga menjelaskan, untuk biaya penggantian klaim sendiri, dibagi berdasarkan kelas yang dipilih pemegang kartu BPJS Kesehatan.
• Pura-pura Panik sampai Disebut Licik, Aksi Tengilnya Kevin Sanjaya di Final Fuzhou China Open 2019
• Demi Eksis! 3 Artis Ini sampai Sombongkan Kekayaan di TV, No 2 Ketahuan Hartanya Cuma Hoaks!
• Demi Eksis! 3 Artis Ini sampai Sombongkan Kekayaan di TV, No 2 Ketahuan Hartanya Cuma Hoaks!
Dimana untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan, Kelas 1 sebesar 300 ribu, Kelas 2 sebesar 200 ribu, dan kelas 3 sebesar 150 ribu rupiah.
Jika si pemilik ingin mengambil atau memilih kacamata yang harganya lebih dari penggantian yang sudah ditetapkan BPJS Kesehatan, maka sisa biaya tersebut ditanggung pribadi.
"Contohnya, Saya pemegang Kartu BPJS Kesehatan, Kelas 1, saya mau ambil kacamata seharga 900 ribu, maka saya akan bayar 600 ribu, sedangkan 300 ribunya ditanggung BPJS Kesehatan," jelas Hendra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan.jpg)