Disebut Merekayasa Kasus oleh Politikus PDI-P Dewi Tanjung, Novel Baswedan tak Tinggal Diam
Novel Baswedan tidak terima ketika kasus penyiraman air keras ke wajahnya disebut hoaks atau rekayasa.
SRIPOKU.COM - Novel Baswedan tidak terima ketika kasus penyiraman air keras ke wajahnya disebut hoaks atau rekayasa.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, seorang politikus PDI-P bernama Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras ke wajah Novel.
Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Rabu.
Dewi menganggap, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direspons oleh Tim Advokasi Novel.
Tim Advokasi Novel berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi.
Untuk diketahui, Dewi telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.
Laporan pihak Novel terhadap Dewi rencananya akan dilayangkan pekan depan. Kendati demikian, belum dapat dipastikan hari pelaporannya.
"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum.
Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).
Saor menilai politikus PDIP tersebut telah memfitnah Novel terkait kasus penyiraman air keras.
Padahal, kasus tersebut telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura.
Selain itu, lanjut Saor, Polri tengah menyelidiki kasus tersebut.