Mantan Sekda di Palembang belum Kembalikan Mobdin, Harobin: Walikota yang Pinjamkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Divisi Pencegahan kembali sambangi Pemkot Palembang, Rabu (6/11/2019).
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Refly Permana
Tidak hanya itu, dalam rangka efisiensi anggaran.
Tidak boleh ada kepala OPD yang memiliki mobil melebihi satu mobil, maka itu minta ditarik dan diletakkan ke tempat penyimpanan lain.
"Sesuai instruksi KPK, apa yang disampaikan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darrah) Kota Palembang, harus ada bukti secara fisik, jangan sampai nanti kedepan jadi persoalan KPK dikemudian hari," kata dia.
Penelusuran sripoku.com, salah satu aset yang sampai saat ini belum dikembalikan adalah Toyota Innova Venturer Hitam dengan nomor polisi BG 1412 RZ.
Mobil tersebut diketahui sedang berada di tangan mantan Sekda Kota Palembang Harobin Mustopa.
Padahal dia sudah tujuh bulan tak lagi menjabat Sekda.
Namun Harobin menegaskan bahwa mobil itu pinjaman walikota, karena dirinya sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM.
"Sampai saat ini saya masih Ketua Dewan Pengawas PDAM. Jika ada perintah walikota untuk dikembalikan, pasti saya kembalikan," katanya.
Itu merupakan salah satu aset milik Pemkot Palembang yang dikuasai oleh perorangan. Ada puluhan aset lagi milik Pemkot Palembang yang dikuasai oleh pihak lain.