Berita Ogan Ilir
Mengacu Pada UMP Sumsel, UMP Ogan Ilir Tahun 2020 Alami Kenaikan
Berdasarkan pemberitaan, UMP Sumsel sebesar Rp3.043.111. Sahili menegaskan, pihaknya menetapkan besaran yang sama untuk UMK Ogan Ilir.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir masih mengacu dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel, terkait dengan usulan Upah Minimum Kota (UMK) di Bumi Caram Seguguk. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel terkait masalah tersebut.
"Sesuai dengan Pergub, UMK kita besarannya sama seperti UMP Sumsel," ujar Kepala Disnakertrans Ogan Ilir, Saili saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019).
• Perihal Kenaikan UMP, OKI Mengacu pada Pemprov Sumsel
• UMK Kabupaten PALI Belum Diberlakukan karena Terkendala Hal Ini, Mengacu Pada UMP Sumsel
• UMK Lubuklinggau Mengikuti UMP Sumsel, Besarannya Segini
Berdasarkan pemberitaan, UMP Sumsel sebesar Rp3.043.111. Sahili menegaskan, pihaknya menetapkan besaran yang sama untuk UMK Ogan Ilir.
"Jadi, ada kenaikan," ungkapnya.
Tahun sebelumnya yakni 2019, Saili melanjutkan jika UMK Ogan Ilir juga sama besarnya dengan UMP Sumsel, yakni sebesar Rp2.805.751. Tentu saat UMP Sumsel ada kenaikan, maka UMK Ogan Ilir yang mengacu ke sana juga mengalami peningkatan.
• Mulai 1 Januari 2020 UMP Sumsel Rp 3.043.111, Pelanggar Diancam Penjara 4 Tahun & Denda Rp 400 Juta
"Ada peningkatan beberapa persen. Dan ini sudah didiskusikan dengan Dewan Pengupahan," jelasnya. (mg5)