Berita Ogan Ilir

Mengacu Pada UMP Sumsel, UMP Ogan Ilir Tahun 2020 Alami Kenaikan

Berdasarkan pemberitaan, UMP Sumsel sebesar Rp3.043.111. Sahili menegaskan, pihaknya menetapkan besaran yang sama untuk UMK Ogan Ilir.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Budi Darmawan
tribun medan/int
ilustrasi ump 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir masih mengacu dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel, terkait dengan usulan Upah Minimum Kota (UMK) di Bumi Caram Seguguk. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel terkait masalah tersebut.

"Sesuai dengan Pergub, UMK kita besarannya sama seperti UMP Sumsel," ujar Kepala Disnakertrans Ogan Ilir, Saili saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019).

Perihal Kenaikan UMP, OKI Mengacu pada Pemprov Sumsel

UMK Kabupaten PALI Belum Diberlakukan karena Terkendala Hal Ini, Mengacu Pada UMP Sumsel

UMK Lubuklinggau Mengikuti UMP Sumsel, Besarannya Segini

Berdasarkan pemberitaan, UMP Sumsel sebesar Rp3.043.111. Sahili menegaskan, pihaknya menetapkan besaran yang sama untuk UMK Ogan Ilir.

"Jadi, ada kenaikan," ungkapnya.

Tahun sebelumnya yakni 2019, Saili melanjutkan jika UMK Ogan Ilir juga sama besarnya dengan UMP Sumsel, yakni sebesar Rp2.805.751. Tentu saat UMP Sumsel ada kenaikan, maka UMK Ogan Ilir yang mengacu ke sana juga mengalami peningkatan.

Mulai 1 Januari 2020 UMP Sumsel Rp 3.043.111, Pelanggar Diancam Penjara 4 Tahun & Denda Rp 400 Juta

"Ada peningkatan beberapa persen. Dan ini sudah didiskusikan dengan Dewan Pengupahan," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved