IRT Ini Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam, Diselipkan di Sekitar Kemaluan, Polisi Sempat Bingung

Mencurigakan, Saat Digeledah Ternyata IRT Ini Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam, Diselipkan di Sekitar Kemaluan

Editor: Sudarwan
Instagram/@tribunpontianak
Ibu-ibu Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam 

‎Lanjutnya, satu paket klip kantong plastik putih yang di duga kuat narkoba jenis sabut tersebut sberat 12.74 gram, selain itu saat ini ibu berinisial KM sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelajar SMK Miliki 3 Paket Sabu

Seorang pelajar SMK di Kecamatan Menjalin ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Jajaran Polsek Menjalin berhasil melakukan penangkapan tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (31/10/2019) pagi.

Hal ini bermula dari laporan dan hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin.

Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Menjalin kemudian mengamankan pelaku inisial Y (19) dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMK.

Pemuda asal Dusun Baweng, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin ini tak berkutik saat diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Menjalin di rumah kediamannya.

Saat penangkapan pelaku, Kepala Dusun Baweng yakni Aemi (44) juga turut hadir.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu buah handphone merk xiaomi tipe note 5A warna putih, uang tunai Rp 100 ribu dengan dua pecahan uang Rp 50 ribu.

Kemudian tiga paketan sabu seharga Rp 100 ribu, satu buah alat hisap (bong) dengan menggunakan botol kaca dan sedotan, 11 buah korek api tokai bekas.

Sembilan kantong plastik clip ukuran 2,5 cm bekas, dua kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas, dan lima kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan, pagi itu anggotanya mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun Baweng untuk melakukan penangkapan di rumah pelaku. Dimana pada saat penangkapan, pelaku sedang tidur.

Sehingga dilakukan pendobrakan pintu kamar, kemudian pelaku menunjukan dan mengambil natkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam kamar.

Setelah ditemukan sabu-sabu tersebut, petugas melakukan penggeledahan di sekitar kamar pelaku, dan ditemukan barang bukti lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved