Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajib Ada!

Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id., Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajid Ada!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajid Ada! 

Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id., Ini Persyaratan Umum dan 4 Dokumen Penting yang Wajid Ada!

SRIPOKU.COM - Jangan lewatkan pendaftaran CPNS 2019 sudah di depan mata.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2019, baiknya mulai menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan ya!

Seperti pemberitaan sebelumnya, akhirnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun anggaran 2019.

Mulanya beredar informasi jika pengumuman rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai sejak 25 Oktober kemarin, namun rupanya pengumumannya sempat molor.

Sempat molor, kini rekrutmen CPNS 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019 mendatang, tepatnya di situs sscasn.bkn.go.id, klik di sini.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Alfin Lestaluhu Pemain Timnas Indonesia U 16 Meninggal Dunia

Video Intim Tersebar, Brondong Wanita Ini Tega Laporkan Dirinya ke Polisi

Aniaya Istri dan Anaknya, Seorang Bapak di Kecamatan Belimbang Muaraenim Ini Diamankan Polisi

4 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa

saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Syarat pertama, adalah pindaian KTP.

"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto. Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.

Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.

Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas. Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.

"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.

"Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.

Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.

"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.

Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.

Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.

Hasil Liga 1 2019 - Barito Putera Sukses Tumbangkan Borneo FC, Ini Cuplikan Gol-golnya

Wanita Cantik di Babel Rekam dan Sebar Video Berhubungan Intimnya, Sang Pacar Marah, Begini Nasibnya

Hasil Liga 1 2019 - Diwarnai Kartu Merah, Persela Tahan Imbang Bali United, Ini Cuplikan Golnya

Nah apa saja ya yang harus dipersiapkan jelang pendaftaran CPNS November mendatang?, berikut ulasannya.

Alur dan Syarat Penerimaan CPNS 2019

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan di sscasn.bkn.go.id

4. Lengkapi biodata di sscasn.bkn.go.id

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan di sscasn.bkn.go.id

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Daftar CPNS 2019
Tata Cara Daftar CPNS 2019 (BKN)

Persyaratan umum, yakni:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri

3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta

5.Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter

7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian

8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah

* Adapun persyaratan khususnya:

1. Berusia 18 hingga 40 tahun

2. Memiliki KTP yang masih berlaku

3. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600 

Bocoran Kisi-kisi Soal SKB dan SKD CPNS 2019, Lengkap Semua Instansi, Bisa Didownload Serta Try Out!

Kementerian dan Pemda dengan Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak

Buka Link sscasn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2019, Jadwal & Ikuti 7 Tahapan Pendaftaran Semoga Lulus

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:

Oktober 2019:

  • Penetapan Formasi
  • Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

  • Pengumuman pendaftaran
  • Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

  • Masa Sanggah
  • Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

  • Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

  • Pengumuman Hasil SKD
  • Pelaksanaan SKB

April 2020:

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah nomor NIK.

Pasalnya di tahun belakang, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Setelah nomor NIK selesai, pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved